Kronologi 9 WNI Pekerja Scam Kamboja Kabur dan Pulang ke Indonesia

idntimes.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kemneterian Luar Negeri memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, Jumat (26/12/2025). Mereka diduga menjadi korban yang diperkerjakan dalam penipuan online atau scam.

Dirttipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan, pemulangan ini berawal ketika Polri mendapat laporan masyarakat terkait adanya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan mengalami kekerasan fisik.

Kesembilan korban terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka merupakan warga Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujar Irhamni, Jumat (26/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Targetkan Produksi Gula Nasional Tembus 3 Juta Ton pada 2026
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Insanul Fahmi Kekeh Hidup Bareng Inara Rusli dan Istri Sah, Wardatina Mawa Putuskan Ogah Dipoligami Suami
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi usut pencurian motor yang bersenjata api di Kembangan Jakbar
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Direktur Rumah Pilar Kemajuan: Perpol 10/2025 Sejalan Putusan MK
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.