Bandung Zoo Dipastikan Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Publik

pantau.com
19 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat diakses oleh masyarakat, selama penggunaannya dilakukan secara tertib dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik dan meningkatkan kualitas hidup warga.

RTH Strategis di Tengah Kota, Tetap Diakses Publik

Bandung Zoo yang memiliki luas sekitar 11,7 hektare dinilai sangat strategis sebagai kawasan RTH di tengah kota.

Wali Kota Muhammad Farhan menyebutkan bahwa keberadaan ruang hijau seperti kebun binatang tidak hanya penting bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Ruang terbuka hijau sangat penting untuk lingkungan dan juga bagi kualitas hidup warga,” ungkap Farhan pada Jumat, 27 Desember 2025.

Koordinasi Pengelolaan dan Perlindungan Satwa

Secara operasional, Bandung Zoo dikelola oleh Yayasan Margasatwa Taman Sari dan memiliki izin konservasi satwa dari Kementerian Kehutanan.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pengelolaan tidak menyalahi regulasi dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Pemkot juga terus memantau aspek kesejahteraan satwa di dalam kawasan, seperti kualitas pakan, pengelolaan kandang, dan kondisi kesehatan satwa.

Fungsi ekologis Bandung Zoo sebagai penyangga lingkungan tetap dijaga, termasuk perannya sebagai ruang interaksi sosial masyarakat kota.

Tidak Ubah Status Konservasi, Fokus pada Manfaat Publik

Status Bandung Zoo sebagai RTH tidak mengubah kewenangan konservasi yang berada di bawah pemerintah pusat.

Pemkot Bandung menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menjaga keberadaan kebun binatang sebagai aset lingkungan dan sosial, serta memberikan manfaat publik seluas-luasnya.

Langkah ini juga dianggap selaras dengan prinsip tata kelola aset daerah yang inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Tarif Tol Manado-Bitung, Diskon 20 Persen sampai 10 Januari 2026
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Bilqis Beranjak Remaja, Ayu Ting Ting Tak Larang Putrinya Terima Endorse
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Banjir Bandang Jadi Alarm Bahaya bagi Bisnis Properti di Cirebon
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Sudin Lingkungan Hidup Jakbar Siagakan 350 Personel untuk Bersihkan Sampah pada Malam Tahun Baru 2026
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.