Airlangga Buka Suara soal Protes Buruh terkait UMP 2026, Begini Katanya

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pereknomian, Airlangga Hartarto, buka suara soal protes kalangan buruh pada keputusan upah minimum provinsi (UMP) khususnya di Jakarta, yang dinilai berada di bawah standar hidup layak.

Dia mengatakan, formulasi penetapan UMP merupakan yang terbaik, yakni dengan turut memperhitungkan masalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah.

Baca Juga :
Intip Perbedaan UMP 2026 Tertinggi vs Terendah, Selisihnya Tembus Rp3 Jutaan
Airlangga Targetkan Belanja Akhir Tahun Masyarakat Tembus Rp 110 Triliun

Hal itu bahkan termasuk pada formulasi angka alfa indeks kenaikan upah minimum, yang juga telah dinaikkan besarannya oleh pemerintah ke angka 0,5-0,9 persen.

"UMP itu kan adalah upah minimum yang besarnya sudah diputuskan, ada formulasinya," kata Airlangga di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Desember 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Yaitu inflasi plus indeks, dikali pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing," ujarnya.

Karenanya, Airlangga beranggapan bahwa upah minimum saat ini sudah pantas dijadikan sebagai patokan. Dia bahkan menilai bahwa kalangan pekerja akan mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, sekaligus mengantisipasi kenaikan harga di tengah masyarakat.

Airlangga menambahkan, bahkan di beberapa kota yang menjadi kawasan ekonomi, upah minimum sektoral jumlahnya bisa di atas upah minimum provinsi.

"Di beberapa daerah seperti di kawasan ekonomi khusus, rata-rata memang gajinya itu di atas UMP. Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri terutama yang capital intensive mereka salary-nya di atas UMP," ujar Airlangga.

Sebagai informasi, UMP diberlakukan sebagai standar gaji minimum untuk pekerja yang masuk ke dunia kerja alias fresh graduate.

Sementara untuk pekerja yang sudah senior di banyak perusahaan, Airlangga tetap mendorong agar pengusaha menaikkan upah sesuai dengan standar produktivitas di perusahaan masing-masing.

"Ini merupakan standar minimal, nah tentu kami berharap bahwa dunia usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas," kata Airlangga.

"Sehingga nanti (kenaikan upah) itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," ujarnya.

Baca Juga :
Airlangga: Danantara dan Pemerintah AS Sudah Komunikasi Soal Akses Mineral Kritis
Tolak Eksploitasi Alam, Gema Bangsa Ingatkan Pentingnya Keadilan Ekologis
Bali Tetapkan UMK 2026: Kabupaten Badung Tertinggi Rp 3,791 Juta

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ledakan di Masjid Saat Salat Jumat di Suriah, Delapan Orang Tewas
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Rajin Shalat Dhuha Kok Belum Melancarkan Rezeki? Ustaz Adi Hidayat Menjawab
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Pembunuhan Perempuan di Baubau Libatkan 2 Oknum TNI, Diduga Dipicu Masalah Asmara
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Menyusuri Sungai Sekonyer, Bertemu Orangutan Liar di Taman Nasional Tanjung Puting
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Warga di Bireuen Pilih Nyebrang Sungai Pakai Perahu | SAPA MALAM
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.