SURABAYA, KOMPAS.TV - Anggota Ormas Madura Asli (Madas) mengunjungi Nenek Elina (80), lansia yang diduga diusir paksa dari rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (26/12/2025).
Kunjungan tersebut dikonfirmasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tandes, Aiptu Rosuli Amri Naim.
"Jadi, di sini dari pihak Madas iktikad baik menemui Ibu Elina, dan juga untuk menyampaikan klarifikasi bahwasanya yang kemarin kejadian itu bukan dari Madas, tapi dari kelompok lain, dari ormas lain," katanya di Surabaya, Jumat, dipantau dari video YouTube KompasTV.
Sementara itu, Koordinator Madas, Muhammad Yasin, berpesan kepada semua anggota Madas agar tidak merampas hak orang lain.
"Jadi, saya berpesan semua kepada anggota Madas seluruh Indonesia, marilah kita melakukan kebaikan. Jangan sampai menyakiti orang lain apalagi mau rampas haknya orang lain," kata Yasin.
Yasin pun mempersilakan pihak kepolisian memproses hukum anggota ormas yang terlibat, tak terkecuali dari ormas Madas yang diduga merampas hak orang lain.
"Jadi, yang kemarin viral di Surabaya, itu harus diproses hukum, meskipun anggota Madas pun harus diproses hukum," ucap Yasin.
Ia menegaskan ormas Madas dibentuk bukan untuk menyakiti. Tapi, sebaliknya untuk membantu orang lain.
Baca Juga: Pengusiran Lansia di Surabaya, Kuasa Hukum Korban Lapor Polisi atas Dugaan Pengeroyokan
Sementara itu, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintaraja, mengatakan pihaknya sudah melapor ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pencurian dan penggunaan surat palsu.
Nenek Elina diduga diusir paksa sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak pembeli rumah yang ditempatinya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada 6 Agustus 2025.
"Kami selaku kuasa hukum nenek sudah melaporkan ke Polda Jatim, laporannya mengenai pengeroyokan secara bersama-sama," kata Wellem dalam program Kompas Petang KompasTV, Jumat.
"Kita akan melaporkan secara bertahap, termasuk mengenai barang yang sudah enggak ada di rumah tersebut, mengenai pencurian dengan pemberatan itu, terus dugaan menggunakan surat palsu."
Wellem mengatakan pihak yang diduga melakukan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina mengaku sudah membeli rumah di Kuwukan tersebut pada 2014 dari saudara Nenek Elina bernama Elisa.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- surabaya
- ormas
- madas
- lansia
- lansia diusir
- lansia diusir dari rumah



