Bareskrim Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO Online Scam di Kamboja

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polri memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus online scam (penipuan daring) dan admin judi online dari Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini berawal ketika Desk Ketenagakerjaan Polri menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 8 Desember 2025.

Baca Juga :
Militer Thailand Kecam Serangan Roket Kamboja ke Wilayah Sipil
Polri Bakal Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih di Aceh Tamiang, Tersedia di 40 Titik

Selain laporan, Polri menerima informasi dari media sosial soal WNI yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online maupun penipuan daring, serta mengalami kekerasan fisik.

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia," kata Brigjen Irhamni dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam, 26 Desember 2025, 

Selanjutnya, pada tanggal 15 Desember 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri mulai melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Kamboja untuk dapat sesegera mungkin memulangkan para korban ke tanah air.

Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki. Para korban berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

"Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," ujar Irhamni.

Ia mengungkapkan, para korban melarikan diri dari tempat bekerja karena selalu mendapatkan kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Para korban, lanjutnya, saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan kemudian memutuskan untuk tinggal bersama karena ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja.

Adapun salah satu korban bernama Aisyah tengah mengandung dengan usia kandungan 6 bulan.

Dalam proses penyelidikan, Polri dan pihak-pihak terkait memastikan para korban mendapatkan perlindungan hingga bantuan tempat tinggal.

Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, sembilan korban pun berhasil mendapatkan izin keluar dan pada akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia pada Jumat ini.

"Tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian," katanya.

Baca Juga :
Kamboja Tuding Thailand Lakukan Serangan di Tengah Perundingan Damai
Wakapolri Tegaskan Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Perkuat Penanganan Bencana di 3 Provinsi
Polri Berangkatkan 1.500 Personel untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati Hangestri Ungkap Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejagung Copot Kajari Kabupaten Bekasi hingga Hulu Sungai Utara
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Muhammad Farhan Pastikan Bandung Zoo Tetap Bisa Dimanfaatkan Warga
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Konflik di Perbatasan Thailand-Kamboja Sedikit Mereda, Ribuan Warga Tetap Mengungsi
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.