Tantangan Free Float 10% untuk Saham IPO, Ini Kata Pengamat

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana kenaikan batas minimal free float saham perdana menjadi 10% dinilai bakal sulit terealisasikan. Pasalnya, saat ini saja banyak emiten yang belum mampu memenuhi aturan free float minimal 7,5% yang berlaku di pasar modal Indonesia.

Pengamat Pasar Modal Teguh Hidayat mengatakan menilai persentase kepemilikan saham publik di beberapa emiten hanya berada di kisaran 4% –5 %.

Kondisi ini menandakan bahwa masih banyak perusahaan yang harus diperbaiki struktur kepemilikan sahamnya sebelum regulasi dinaikkan.

"Sebelum batasnya dinaikkan, lebih baik OJK atau BEI fokus dulu pada perusahaan yang sudah ada karena banyak yang belum mencapai 7,5%," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });
Baca Juga : Menangkap Peluang Penambahan Free Float

Menurutnya persoalan menjadi lebih kompleks karena sebagian porsi free float justru masih dikuasai pihak satu grup, bukan investor publik murni.

"Harus dicek lagi juga. Beberapa yang sudah memenuhi juga pemegang saham publiknya masih sesama grupnya. Itu harus diperbaiki dulu,” imbuhnya.

Lebih jauh, pasar juga masih melihat kuatnya peran pemodal besar atau “bandar” dalam menentukan arah harga saham. Meski secara teori peningkatan free float akan menambah kedalaman pasar, kenyataannya distribusi saham bisa berjalan tidak seragam. 

Tak hanya itu pelepasan kepemilikan juga harus dilakukan secara bertahap supaya Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG tidak langsung jeblok.

Teguh menilai pasar saham Indonesia juga masih kesulitan untuk menyerap pelepasan saham tersebut. Hal ini dengan melihat komposisi investor domestik yang menjadi penopang IHSG. Sementara investor asing masih melakukan aksi keluar pasar. 

"Nilainya Rp21 triliun bagi investor asing mungkin kecil tapi kalau bagi investor domestik yang mendominasi itu berat," imbuhnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Alasan KPK Setop Kasus Tambang Rp 2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka
• 23 jam laludetik.com
thumb
Di Balik Kualitas Produk Susu, Ada Ibu-ibu Tangguh yang Menjaga Prosesnya
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
[FULL] KPU Bangka Belitung dan Pakar Hukum Soal Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
‎Tol Cipali Diguyur Hujan H+1 Natal, Volume Kendaraan Turun hingga 51 Persen
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.