jpnn.com - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai guru honorer patut bergembira atas kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan pada tahun 2026.
Saleh menyebut kenaikan ini adalah bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar Rp 300 ribu per bulan di tahun lalu. Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp 400 ribu rupiah per bulan.
BACA JUGA: Kabar Baik, 2026 Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu
"Kalau dilihat nilai 100 ribu-nya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar," kata Saleh melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Menurut data yang ada, katanya, jumlah guru honorer adalah sebanyak 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia.
BACA JUGA: Bripda Muhammad Seili Bunuh Mahasiswi ULM, Polda Kalsel Minta Maaf
Bila masing-masing mendapat tambahan 100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,12 triliun per tahun.
"Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi," tutur ketua Komisi VII DPR itu.
BACA JUGA: Begini Kata Kiai Maruf Amin soal Muktamar NU Bersama
Namun demikian, kenaikan insentif tersebut tidak serta merta dinikmati oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan. Sebab, di seluruh sekolah pasti selalu ada tenaga administrasi yang dipekerjakan.
Konon, tugas mereka tidak kalah beratnya dengan tugas guru. Mereka bekerja full time dan harus menyiapkan semua sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan.
Mereka juga harus menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, serta semua keperluan teknis dan non-teknis yang diperlukan. Bahkan, urusan dana BOS pun mereka yang paling sibuk.
Tenaga administrasi bertugas menginventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memeliharanya agar tidak cepat rusak, sampai nanti di ujung membuat laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa.
"Oh ya, hampir lupa, yang lebih heroik lagi, para tenaga administrasi ini sering sekali juga harus mengutip pembayaran SPP setiap siswa di sepanjang waktu. Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas akan terkendala. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya," ucap waketum PAN itu.
Namun, berbeda dengan guru honorer yang mendapat tambahan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan, tenaga administrasi ini bekerja seakan tanpa pamrih. Padahal, tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung.
Selain itu, guru juga berhak mengajukan tunjangan sertifikasi. Karena honor sertifikasi ini lumayan besar, hampir semua guru berlomba untuk mendapatkannya. Kalau sudah dapat, tentu penghasilan guru akan sangat lebih layak.
Dalam struktur gajinya, akan ada gaji pokok, tunjangan sertifikasi, insentif guru, honor pengawas ujian, dan penghasilan lain yang sifatnya insidentil.
"Tenaga administrasi pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan, menurut saya, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka ini sengaja ditinggalkan. Padahal, faktanya mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya dengan keluarga guru," ungkap Saleh.
Dia menuturkan bahwa selama ini program afirmasi untuk tenaga administrasi pendidikan ini sangat jarang dilakukan. Tidak heran, di banyak daerah, ada tenaga administratif yang justru juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi. Ada banyak yang berhasil. Jika nanti ada pemeriksaan, pihak sekolah pada akhirnya terpaksa menutupi.
Bagaimanapun, pihak sekolah pasti mengakui arti penting dan peranan mereka dalam memajukan dunia pendidikan. Pihak sekolah berada di persimpangan jalan; antara memberdayakan mereka di satu sisi atau membiarkan mereka melanggar aturan dan moralitas.
Dalam konteks itu, saya mendorong dan mendukung agar Kemendikdasmen berdiri di baris depan untuk membantu, membela, dan memberdayakan mereka. Mereka adalah pejuang-pejuang kemajuan pendidikan. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama dengan guru, tenaga administratif juga adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
"Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apa pun namanya. Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata," ujar anggota DPR dari Dapil II Sumut itu.
Contoh sederhananya, tambah Saleh, membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan tenaga administrasi.
"Kalau peduli, tentu tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa," kata Saleh yang juga mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Pembawa Bendera GAM di Lhokseumawe Dibubarkan TNI AD, Ada yang Bawa Pistol
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




