Kontraktor China Didakwa Korupsi Bandara Pokhara Nepal

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Nepal mengguncang program ambisius Belt and Road Initiative (BRI) China setelah otoritas antikorupsi negara itu secara resmi mengajukan dakwaan pidana terkait dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek Bandara Internasional Pokhara. Untuk pertama kalinya, kontraktor dan konsultan asal China didakwa dalam kasus yang menyorot penyimpangan sistematis selama lebih dari satu dekade.

Pemerintah sementara yang dipimpin Perdana Menteri Sushila Karki mengungkap adanya praktik manipulasi pengadaan, penundaan proyek tanpa alasan jelas, serta penggelembungan biaya yang masif. Skandal ini sekaligus menyeret nama pemerintahan sebelumnya di bawah mantan Perdana Menteri KP Sharma Oli dan Pushpa Kamal Dahal alias Prachanda, memicu tuntutan publik akan pertanggungjawaban politik dan hukum.

Baca Juga :
Jual Senjata ke Taiwan, China Beri Sanksi 20 Perusahaan dan 10 Eksekutif Militer AS
China Sebut Penyitaan Tanker Minyak Venezuela oleh AS Ancam Pasar Energi Dunia

Komisi Investigasi Penyalahgunaan Wewenang Nepal (CIAA) menuding China CAMC Engineering Co. Ltd. bertindak dengan itikad buruk dalam memperoleh dan menjalankan kontrak pembangunan bandara tersebut. Dalam dakwaannya, CIAA menyebut kontraktor bersama pihak-pihak lain secara sengaja menaikkan estimasi biaya proyek hingga mencapai USD 286,5 juta—jauh melampaui nilai yang disepakati sebelumnya.

"Kontraktor, China CAMC Engineering Co. Ltd., bersama dengan pihak-pihak terdakwa lainnya, setelah mendapatkan kontrak sesuai hukum, tidak melakukan pengadaan dengan benar. Sebaliknya, mereka secara artifisial menaikkan estimasi biaya, hingga mencapai USD 286,526 juta, jauh di atas jumlah yang awalnya disetujui. Ini menunjukkan penyalahgunaan prosedur pengadaan dan penetapan harga yang terlalu tinggi secara sengaja. Akibatnya, diduga terjadi korupsi dan kerugian bagi sektor publik,"

Kasus Bandara Pokhara kini disebut membuka “kotak Pandora” bagi proyek-proyek China lainnya di Nepal, khususnya yang berada di bawah payung BRI. Sejumlah proyek ditengarai mengalami pola serupa, mulai dari penggelembungan biaya, ketidaktransparanan keuangan, hingga risiko jebakan utang.

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Badan anti-korupsi mengajukan kasus ini hanya karena dapat berfungsi secara independen di bawah pemerintahan baru," kata Madan Krishna Sharma, presiden Transparency International Nepal. 

Sebuah komite parlemen yang dibentuk untuk menyelidiki skandal tersebut sekitar setahun yang lalu menemukan puluhan kasus penyimpangan dan korupsi yang terjadi di bawah pemerintahan Oli dan Prachanda.  "Korupsi dan penyimpangan tersebut berjumlah sekitar 14 miliar rupee dengan kurs dolar AS saat ini," kata Prem Ale, anggota komite tersebut. 

Baca Juga :
KPK Setop Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara, Ini Alasannya
China Desak Agen Perjalanan Pangkas Warganya Plesiran ke Jepang 40 Persen
China Dukung Indonesia Jadi Ketua Dewan HAM PBB 2026

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aturan Baru, Mulai Tahun 2026 China Wajibkan Standar Konsumsi Energi Kendaraan Listrik
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pembunuh 2 Petani asal Cilacap di Gayo Lues Aceh Teridentifikasi, Pelaku Diburu Polisi
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Satu Korban Pekerja Scam Kamboja Hamil 6 Bulan, Tergiur Gaji Rp9 Juta
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Xiaomi Watch 5 Resmi Meluncur, Layar AMOLED 1,54 Inci dan eSIM
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Deretan Emiten yang Berganti Nama Selama Tahun 2025
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.