JAKARTA, KOMPAS.TV - Penandatanganan perjanjian tarif perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, ditargetkan terlaksana sebelum akhir Januari 2026.
Kesepakatan ini mencakup pemberian pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) telah menyepakati seluruh substansi utama dan teknis dalam dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART).
“Dokumen ART saat ini sudah masuk tahap legal scrubbing dan finalisasi. Pemerintah menargetkan penandatanganan dapat dilakukan sebelum akhir Januari 2026,” kata Airlangga dalam dialog bersama media di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Korban Bencana Sumatera Terima Bantuan Rp8 Juta per KK
Melalui kesepakatan tersebut, Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif terhadap berbagai produk unggulan Indonesia, antara lain minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, kakao, serta sejumlah produk manufaktur padat karya.
Airlangga menyebut, kebijakan ini akan memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar AS dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha nasional.
Selain aspek tarif, perjanjian RI–AS juga mencakup pembahasan lintas sektor, termasuk akses terhadap critical minerals.
Kolaborasi di sektor mineral kritis telah berjalan sejak lama, dengan keterlibatan perusahaan Amerika Serikat di industri pertambangan Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Uji Konsep Work From Mall, Pusat Belanja Disiapkan Jadi Ruang Kerja
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :
- perjanjian tarif indonesia amerika
- perjanjian dagang ri as
- tarif impor
- tarif resiprokal
- tarif komoditas ri
- trump





