LRT Jabodebek Terapkan Tarif Akhir Pekan Selama Libur Nataru

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

PT KAI (Persero) menerapkan tarif akhir pekan (weekend) pada sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun.

PT KAI (Persero) menerapkan tarif akhir pekan (weekend) pada sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun. (Foto: Dok. KAI)

IDXChannel - PT KAI (Persero) menerapkan tarif akhir pekan (weekend) pada sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun. Langkah ini untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Kebijakan tarif tersebut diterapkan seiring dengan penyelenggaraan Posko Angkutan Nataru 2025/2026 yang berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengawasan layanan guna memastikan operasional LRT Jabodebek berjalan aman, tertib, dan nyaman di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Baca Juga:
Mulai Hari Ini, LRT Jabodebek Tambah Perjalanan Jadi 430 per Hari

Manager Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika Putra mengatakan, kejelasan informasi tarif menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat merencanakan perjalanan selama periode libur Nataru 2025/2026.

“Dengan adanya penyesuaian tarif pada Libur Nataru 2025/2026 ini, KAI memberikan kepastian biaya perjalanan sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan dengan lebih nyaman selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Radhitya melalui keterangan resmi, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga:
LRT Jabodebek Angkut 2,56 Juta Penumpang per November 2025

Pada periode Nataru, tarif akhir pekan LRT Jabodebek diberlakukan pada tanggal 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025, serta tanggal 1, 3, dan 4 Januari 2026. Pada tanggal-tanggal tersebut, tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp10.000.

Sementara itu, di luar tanggal tersebut berlaku tarif hari kerja (weekday) dengan ketentuan jam sibuk (peak hour) dan non-sibuk (off-peak). Pada jam sibuk (peak hour) pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, tarif perjalanan ditetapkan mulai dari Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp20.000. Adapun pada jam non-sibuk (off-peak), tarif awal tetap Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp10.000.

KAI memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama Masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sebagai moda transportasi berbasis rel, LRT Jabodebek dihadirkan untuk memberikan kepastian perjalanan di tengah padatnya aktivitas masyarakat selama periode liburan.

"KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai pilihan mobilitas selama libur Nataru, dengan tetap menjaga ketertiban, saling menghormati sesama pengguna, serta mengikuti ketentuan layanan demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," kata Radhitya.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Korut Ditambah
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolda Metro Pastikan Penebalan Keamanan di Tempat Wisata Selama Libur Nataru
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah Bidik Belanja Masyarakat hingga Akhir 2025 Capai Rp 110 Triliun
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
 Setiap Rintangan adalah Sebuah Keberhasilan
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Profil Aura Kasih, dari Miss Indonesia hingga Isu dengan Ridwan Kamil
• 8 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.