Komisi VII Soroti Kenaikan Insentif yang Tak Sentuh Tenaga Administratif Sekolah, Dorong Kemendikdasmen Bertindak

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti kebijakan kenaikan insentif di sektor pendidikan yang dinilai tidak merata, karena tidak dinikmati oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya tenaga administratif sekolah.

Ia menegaskan bahwa kenaikan insentif hanya berlaku untuk guru honorer, yang mendapat tambahan Rp400 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026.

Tenaga Administratif Bekerja Tanpa Tunjangan, Padahal Perannya Vital

Saleh menilai bahwa tenaga administratif selama ini bekerja tanpa pamrih dan tanpa insentif tambahan, meskipun memegang peran penting dalam kelancaran proses belajar mengajar.

"Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung," ujarnya.

Tugas tenaga administratif mencakup:

Menyiapkan ruang kelas, absensi siswa, alat tulis, alat peraga, hingga alat olahraga

Mengelola inventaris dana BOS

Melakukan pembelian, pemeliharaan aset, dan menyusun laporan pertanggungjawaban

Mengurus pungutan SPP yang memengaruhi operasional sekolah secara langsung

Jika terjadi kesalahan administratif, tenaga inilah yang pertama kali diperiksa, namun mereka tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi seperti guru, dan jarang mendapat program afirmatif.

Bahkan, di beberapa daerah, permohonan tunjangan sertifikasi oleh tenaga administratif tidak diakomodasi.

Komisi VII Minta Pemerintah Tunjukkan Keberpihakan Nyata

Saleh mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan keberpihakan dengan menyiapkan insentif khusus bagi tenaga administratif.

"Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apa pun namanya," tegasnya.

Ia juga meminta agar penggunaan dana BOS dibuka lebih luas untuk menopang kesejahteraan tenaga administratif.

Sementara itu, ia tetap mengapresiasi kenaikan insentif bagi guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, meskipun menurutnya tambahan Rp100 ribu per bulan belum ideal.

Dengan total 2,6 juta guru honorer atau 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia, maka kebijakan ini menelan anggaran hingga Rp3,12 triliun per tahun.

Saleh mendesak Kemendikdasmen untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan insentif guru dan tidak melupakan peran tenaga non-guru di sektor pendidikan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Jatuhkan Sanksi ke 20 Perusahaan dan 10 Petinggi Militer AS, Balasan atas Penjualan Senjata ke Taiwan
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Rusia Perkuat Triad Nuklir dalam Program Persenjataan 2027–2036
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Persib Vs PSM
• 2 jam lalubola.com
thumb
Minho SHINee Juara Dubai Run 5 Km, Catat Waktu 19 Menit 56 Detik
• 5 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.