Jakarta, VIVA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan aparat TNI yang dinilai represif terhadap masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum di Aceh Utara, Aceh. Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan warga terkait penanganan bencana yang terjadi di Aceh.
Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Centra Initiative, DeJure, PBHI, IMPARSIAL, Raksha Initiatives, HRWG, serta Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), menyebut alasan aparat tentang pengibaran simbol tertentu, tidak dapat dijadikan dasar pembenaran untuk menggunakan kekerasan.
"Adanya pengibaran bendera putih atau pun bulan sabit, seharusnya tidak menjadi alasan bagi TNI untuk menggunakan pendekatan kekerasan," demikian isi pernyataannya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Sabtu, 27 Desember 2025.
"TNI seharusnya tidak menggunakan dalih "bendera bulan sabit" untuk terlibat dalam penanganan unjuk rasa. Hal itu seharusnya bisa diselesaikan dengan cara dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian. Tindakan represif TNI kepada masyarakat Aceh justru membuka trauma lama 32 tahun konflik bersenjata di Aceh," sambung pernyataan tersebut.
Koalisi menyoroti pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa yang terjadi pada 25 Desember 2025 untuk menghalau penyampaian pendapat di muka umum. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Dasar 1945, karena unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Selain itu, Koalisi juga menegaskan bahwa dalam sistem hukum yang berlaku, penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam aksi unjuk rasa merupakan kewenangan kepolisian. Pelibatan TNI dalam urusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.
Koalisi juga menyinggung konteks sosial Aceh yang memiliki sejarah konflik bersenjata panjang serta kondisi masyarakat yang masih berada dalam tahap pemulihan pasca-bencana. Dalam situasi tersebut, Koalisi menilai pendekatan represif dan militeristik berpotensi memperburuk kondisi psikologis masyarakat.
Melalui pernyataan itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR dan pemerintah untuk memerintahkan Panglima TNI agar bertindak cepat dan tegas terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam tindakan represif tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya trauma baru di tengah masyarakat Aceh.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F08%2Fb7ac330f8f59ee97a8030ea0d8cf7501-cropped_image.jpg)

