Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif TNI pada Massa Demo di Aceh

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan aparat TNI yang dinilai represif terhadap masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum di Aceh Utara, Aceh. Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan warga terkait penanganan bencana yang terjadi di Aceh.

Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Centra Initiative, DeJure, PBHI, IMPARSIAL, Raksha Initiatives, HRWG, serta Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), menyebut alasan aparat tentang pengibaran simbol tertentu, tidak dapat dijadikan dasar pembenaran untuk menggunakan kekerasan. 

Baca Juga :
Alumni Akademi TNI-Polri 2006 Salurkan Bantuan ke Aceh
TNI Bubarkan Aksi Pembawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Satu Pria Bersenpi Ditangkap

"Adanya pengibaran bendera putih atau pun bulan sabit, seharusnya tidak menjadi alasan bagi TNI untuk menggunakan pendekatan kekerasan," demikian isi pernyataannya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Sabtu, 27 Desember 2025.

"TNI seharusnya tidak menggunakan dalih "bendera bulan sabit" untuk terlibat dalam penanganan unjuk rasa. Hal itu seharusnya bisa diselesaikan dengan cara dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian. Tindakan represif TNI kepada masyarakat Aceh justru membuka trauma lama 32 tahun konflik bersenjata di Aceh," sambung pernyataan tersebut. 

Koalisi menyoroti pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa yang terjadi pada 25 Desember 2025 untuk menghalau penyampaian pendapat di muka umum. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Dasar 1945, karena unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Selain itu, Koalisi juga menegaskan bahwa dalam sistem hukum yang berlaku, penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam aksi unjuk rasa merupakan kewenangan kepolisian. Pelibatan TNI dalam urusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Koalisi juga menyinggung konteks sosial Aceh yang memiliki sejarah konflik bersenjata panjang serta kondisi masyarakat yang masih berada dalam tahap pemulihan pasca-bencana. Dalam situasi tersebut, Koalisi menilai pendekatan represif dan militeristik berpotensi memperburuk kondisi psikologis masyarakat.

Melalui pernyataan itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR dan pemerintah untuk memerintahkan Panglima TNI agar bertindak cepat dan tegas terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam tindakan represif tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya trauma baru di tengah masyarakat Aceh.

Baca Juga :
TNI-Polri Bekerja 20 Jam Per Hari Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
Panglima Mutasi 187 Perwira Tinggi TNI, Kapuspen hingga Pangdivif 2 Kostrad Diganti
Berkolaborasi dengan TNI, Ikatan Alumni FEB UMJ Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Teka-teki Pelatih Timnas Indonesia Terjawab, Pandit Senior Ungkap Jadwal Pengumuman John Herdman
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Bagaimana Satwa Liar Ikut Menanggung Konsekuensi Bencana Ekologis di Sumatera?
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Forkopimda Banda Aceh keluarkan larangan perayaan Tahun Baru 2026
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Brantas Abipraya Kebut Pembangunan Huntara, Target 500 Hunian Kelar di Akhir 2025
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.