Bareskrim Polri Ungkap Modus TPPO ke Kamboja, Ada Pasutri Jadi Korban

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Bareskrim Polri mengungkapkan salah satu modus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Salah satu modusnya adalah pelaku menjanjikan atau mengiming-imingi korbannya mendapatkan pekerjaan menjadi operator komputer.

BACA JUGA: Bripda Seili Pembunuh Mahasiswi ULM Terancam Hukuman Berat, Dia Bakal Dipecat

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menyebut di antara korban yang telah dipulangkan oleh Polri merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp 9 juta per bulan," kata Brigjen Irhamni dalam konferensi pers terkait pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (26/12/2025).

BACA JUGA: Brigadir YAAS Penganiaya Calon Istri dan Berbuat Asusila Dipecat dari Polri

Dia menjelaskan setelah korban tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut, pihak sponsor menyiapkan seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan.

Akan tetapi, setibanya di Kamboja, paspor korban diambil oleh sponsor tersebut dan korban dibawa ke tempat mereka bekerja online scamming (penipuan daring).

BACA JUGA: Cinta Segitiga Berujung Maut, Bripda Seili Bunuh Mahasiswi ULM Sehabis Begituan

Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi kemudian diajak selama perjalanan 4 jam.

"Kebetulan mereka baru pertama kali ke Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja. Ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer," tuturnya.

Dalam praktiknya, apabila korban tidak bisa memenuhi target pekerjaan, maka akan mendapatkan hukuman fisik maupun psikis.

"Dari mulai yang ter-ringan, dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," kata Irhami.

Adapun korban berhasil kabur dari tempat bekerjanya saat mendapatkan peluang melarikan diri, seperti ketika diajak makan bersama.

"Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, dia melarikan diri ke KBRI," ujarnya.

Irhamni juga mengungkapkan bahwa bos korban merupakan seorang warga negara asing (WNA) China.

Untuk langkah selanjutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para korban agar bisa segera menerbitkan laporan polisi untuk mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku.

"Desk berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat," ucapnya.

Pada Jumat ini, Polri berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengatakan bahwa kepulangan ini merupakan buah kerja kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

Dia menyebut langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7.

"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," katanya.(ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Saleh: Guru Honorer Layak Bergembira atas Kenaikan Insentif Bulanan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fatherless dan Dilema Anak Laki-laki Dewasa Awal dalam Pembentukan Konsep Diri
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Teknologi Perovskite: Terobosan yang Ubah Cara Kerja Panel Surya
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tersangkut Dugaan Menghalangi Pelaksanaan Surat Penangkapan, Yoon Suk-yeol Dituntut 10 Tahun Penjara
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Polres Karawang-Jabar: Kasus Narkoba Meningkat 60,9 Persen pada 2025
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Rampungkan 6 Jembatan di Aceh, 12 Lainnya Dipercepat
• 48 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.