BANJAR (Realita)- Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari bersiap mengambil langkah tegas terhadap mahasiswanya yang diduga terlibat kasus pembunuhan sadis.
Muhammad Seili, anggota Polri sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Uniska, menjadi tersangka pembunuhan Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Baca juga: Dua Siswa SPN Polda NTT Dihajar Senior
Kepala Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, membenarkan Muhammad Seili terdaftar sebagai mahasiswa. "Terdaftar. Cocok," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025) pagi.
Namun, Adwin enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan menghubungi dekan terkait untuk informasi lebih detail.
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Afif Khalid, membenarkan temuan lembaga etik tersebut. "Ya, saya tahu. Tapi untuk status aktif atau tidaknya belum saya cek karena kampus masih libur," jelasnya.
Afif meminta publik bersabar menunggu proses hukum berjalan. "Kita tunggu inkrah pengadilan untuk status tersangka yang masih belum jelas," tegasnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Polres Tebo Membunuh Bu Dosen
Jika terbukti bersalah, pihak dekanat berkomitmen mendukung proses sesuai ketentuan etika Uniska. "Untuk tindakan, kami serahkan sepenuhnya ke Lembaga Etik," tutup Afif Khalid.
Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan mengungkap kasus pembunuhan ini setelah jasad Zahra Dilla ditemukan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin.
Zahra diduga dibunuh secara sadis oleh Muhammad Seili. Kasus ini mengejutkan publik karena pelaku merupakan anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Baca juga: Mayat Wanita Berbaju Merah Ditemukan di Saluran Irigasi
Hingga kini, proses hukum terhadap Muhammad Seili masih berlangsung di Polresta Banjarmasin. Pihak Uniska menunggu kepastian hukum sebelum mengambil keputusan akademik terhadap mahasiswa tersebut.lun
.
Editor : Redaksi




