Pria di Kubu Raya Kirim Sabu ke Jakarta via Ekspedisi, Dapat Upah Rp 10 Juta

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Hi!Pontianak - Upaya penyelundupan sabu dengan modus kamuflase snack terbongkar. Seorang pria berinisial DRP (27) diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar usai kedapatan mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi JNE Express Arteri Supadio, pada Kamis, 12 Desember 2025.

“Dari pengakuan pelaku, ia sudah 10 kali mengirimkan narkotika jenis sabu ke Jakarta melalui pengiriman ekspedisi dengan alamat yang berbeda-beda namun tujuan nya sama,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, saat konpers Sabtu, 27 Desember 2025.

Dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan pengiriman sebanyak 10 kali yang disuruh oleh M (dalam penyelidikan) dengan upah senilai Rp 10 juta dalam sekali pengantaran.

“Selanjutnya petugas membawa dan mengamankan tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kecewa dan Tolak Keputusan Dedi Mulyadi soal Upah Minimum Sektoral, Perwakilan Buruh Ancam Gelar Demo
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
APBD DKI 2026 Ditetapkan Rp81,32 T, Fokus Tangani Sampah hingga Banjir
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
Besok! Jika Kalahkan PSM, Persib Kudeta Borneo FC dari Singgasana BRI Super League
• 22 jam lalubola.com
thumb
iPhone 18 Dikabarkan Bakal Meluncur Lebih Awal
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Di Balik Kualitas Produk Susu, Ada Ibu-ibu Tangguh yang Menjaga Prosesnya
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.