PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api selama masa dari Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Manager Humas Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara operator dan masyarakat. Salah satu potensi gangguan serius yang masih kerap terjadi adalah aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api.
Baca Juga: Sambut Akhir Tahun, BSI Tebar Promo Pesan Tiket Kereta dan Pesawat Lewat BYOND
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan, segera laporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat,” ujar Franoto, dilansir Sabtu (17/12).
KAI mencatat telah terjadi delapan kasus pelemparan batu ke kereta api sejauh ini di Angkutan Nataru 2025/2026. Insiden tersebut terjadi dalam sejumlah petak jalan seperti Tanjungrasa–Cikampek, Cilebut–Bogor, Karawang–Klari dan Kedunggedeh–Karawang.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah kaca kereta mengalami keretakan. Namun, Wibowo memastikan tidak terdapat korban luka baik dari penumpang maupun awak kereta dalam seluruh peristiwa tersebut.
KAI menegaskan bahwa aksi pelemparan batu merupakan tindakan berbahaya karena dapat merusak sarana perkeretaapian, membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta, serta mengganggu operasional perjalanan. Selain itu, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Berdasarkan Pasal 194 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan mengganggu lalu lintas kereta api dapat diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Apabila mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, perusakan sarana dan prasarana perkeretaapian dapat dikenai hukuman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ada Diskon, KAI Catat Penjualan Tiket Nataru Tembus 2,9 Juta
KAI kembali mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas atau aparat keamanan setempat.





