jpnn.com, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memastikan volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, belum berubah.
Kepala DLH Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan kebijakan baru untuk mengurangi volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti.
BACA JUGA: Sampah di TPA Sarimukti Longsor
Volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti, masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Jawa Barat bernomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS.
"Belum ada kebijakan baru dari kami, masih sesuai dengan arahan terakhir yang selama ini berjalan. Jadi masih tetap seperti itu," kata Saadiyah, Sabtu (27/12/2025).
BACA JUGA: Menteri Lingkungan Hidup Beri Teguran Keras untuk TPA Sarimukti
Saadiyah merincikan, batas volume pengiriman sampah untuk Kota Bandung sebesar 981,31 ton per hari. Kemudian, Kota Cimahi mendapat jatah 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.
"Jumlah tonase pengiriman sampah untuk masing-masing daerah di Bandung Raya masih sama ya ya, belum berubah," ujarnya.
BACA JUGA: Iwan Bule Semangati Petugas Damkar yang Berjuang Padamkan Kebakaran di TPA Sarimukti
Menurutnya, DLH Jawa Barat telah menghitung jumlah volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti itu selama dua tahun atau sampai 2027.
Sebab, saat ini Pemprov Jawa Barat sedang menyiapkan proses konstruksi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung selama dua sampai tiga tahun.
"Kami sudah desain tonase yang terakhir itu untuk dua tahun ke depan. Karena kan konstruksi Legok Nangka ini bisa dua atau tiga tahun," tuturnya.
Dengan demikian, Saadiyah memastikan belum ada arahan untuk menerbitkan kebijakan baru pengurangan volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.
"Kami belum dapat arahan, jadi masih yang kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, bahwa tahun depan Kota Bandung akan mengalami krisis sampah.
Sebab, mulai 11 Januari 2026 volumen pengiriman sampah ke TPA Sarimukti kembali mendapatkan pengurangan.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah. Saat ini, pemkot tengah menunggu persetujuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk dimungkinkan adanya pergeseran anggaran.
Farhan mengatakan, tanpa persetujuan tambahan anggaran tersebut, Kota Bandung berpotensi mengalami krisis sampah mulai pertengahan Januari.
“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah," ungkap Farhan.
Ia menjelaskan, Pemkot Bandung hanya memiliki waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu untuk memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur.
Selain masalah sampah, Farhan juga menjelaskan perbaikan jalan berada dianggarkan sebesar Rp170 miliar. Namun jika digabung dengan pembangunan trotoar, drainase, penerangan jalan umum, hingga penataan kabel bawah tanah, total anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp400 miliar.
“Kalau dihitung keseluruhan, itu mendekati 7-10 persen dari anggaran. Target 8 persen akan kami kejar pada perubahan anggaran,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina



