JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun.
Nilai APBD 2026 ini lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.
Berdasarkan laman resmi Pemprov DKI Jakarta, pengesahan APBD 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 23 Desember 2025.
Baca juga: Transparansi APBD Jakarta Diapresiasi, Pengamat: Kepercayaan Publik Meningkat
Selain itu, diterbitkan pula Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pemprov DKI Jakarta, Pramono Anung, APBD Jakarta, Anggaran Jakarta , APBD DKI Jakarta 2026&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNy8xNTA5NDA0MS9hcGJkLWRraS1qYWthcnRhLTIwMjYtZGl0ZXRhcGthbi1ycC04MTMyLXRyaWxpdW4tdHVydW4tZGFyaS10YWh1bi1pbmk=&q=APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp 81,32 Triliun, Turun dari Tahun Ini§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pada 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 9,87 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7,04 triliun.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.
Baca juga: APBD Jakarta Difokuskan untuk Buka Lapangan Kerja, termasuk 1.000 Posisi Damkar
“Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%,” ujarnya.
Michael menyebutkan, peningkatan infrastruktur kota mendapat anggaran Rp 3,77 triliun.
Selain itu, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia.
Anggaran lain juga disiapkan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp 2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Rp 6,27 triliun.
“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” kata Michael.
Untuk sektor transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar.
Baca juga: Pramono Akui Dana Operasional RT/RW Naik 25 Persen Bebani APBD Jakarta
Di bidang ketenagakerjaan, anggaran disiapkan untuk pelatihan kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455824/original/042279600_1766736374-WhatsApp_Image_2025-12-26_at_15.02.00.jpeg)
