Aksi Divestasi Chengdong di Saham BUMI Berlanjut, Jual 3,71 Miliar Lembar pada 1-22 Desember

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Chengdong Investment Corp masih melanjutkan aksi divestasi saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) pada akhir 2025.

Pada periode 1–22 Desember 2025, salah satu pemegang saham pengendali BUMI itu melalui rekening kustodian HSBC-Fund Services terpantau melepas secara total 3,71 miliar saham emiten pertambangan yang terafiliasi Grup Bakrie dan Grup Salim tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (26/12/2025), Chengdong Investment Corp melalui HSBC-Fund Services melaporkan penurunan kepemilikan saham di BUMI dari 25,99 miliar saham atau setara 6,99% hak suara menjadi 22,28 miliar saham atau 5,99% hak suara.

Penurunan kepemilikan tersebut merupakan hasil dari serangkaian transaksi penjualan tidak langsung yang dilakukan secara bertahap sejak 1 Desember hingga 22 Desember 2025, dengan tujuan divestasi. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dalam periode tersebut, HSBC-Fund Services menjual saham BUMI melalui lebih dari 20 kali transaksi, dengan harga jual bervariasi di kisaran Rp238 hingga Rp388 per saham.

Adapun transaksi penjualan terbesar tercatat pada beberapa hari perdagangan, antara lain 300 juta saham pada 1 Desember 2025 dengan harga Rp244 per saham, 300 juta saham pada 8 dan 9 Desember 2025 dengan mahar berkisar Rp245–Rp270 per saham, serta 300 juta saham pada 10 Desember 2025 dengan harga mencapai Rp299 hingga Rp326 per saham. 

Baca Juga

  • Aksi UBS & Chengdong yang Aktif Jual Saham BUMI hingga Desember 2025
  • Aksi Jual Saham BUMI oleh Chengdong Masih Berlanjut Desember 2025
  • Chengdong Lepas 9,89 Miliar Saham BUMI, Net Sell Asing Tembus Rp1,49 Triliun

Penjualan juga berlanjut pada paruh kedua Desember dengan volume yang lebih kecil, termasuk transaksi terakhir pada 22 Desember 2025 sebanyak 50,85 juta saham pada level harga Rp388 per saham.

Dalam keterbukaan itu, HSBC-Fund Services menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan tanpa status sebagai pengendali dan tidak disertai dengan rencana untuk mempertahankan pengendalian atas Perseroan. 

“Seluruh saham yang dilepas diklasifikasikan sebagai saham biasa, dan transaksi dilakukan tanpa skema repurchase agreement,” demikian keterbukaan tersebut.

Repurchase agreement merupakan kesepakatan transaksi efek dalam jangka pendek dengan harga yang telah ditentukan.

Perusahaan pun menyatakan sikapnya untuk tidak mempertahankan pengendalian. Dengan begitu, aksi jual saham oleh Chengdong bakal berlanjut.

Dalam catatan Bisnis, Chengdong menjadi salah satu investor kakap yang terus melancarkan aksi jual saham Bumi Resources dalam beberapa bulan terakhir. Selain perusahaan investasi asal China ini, UBS AG terpantau melakukan aksi serupa.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Lengkap UMK 2026 Provinsi Banten, Cilegon Tertinggi Rp5,469 Juta
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Patung Macan Putih di Kediri Viral, Disebut Mirip Zebra hingga Kuda Nil
• 3 jam laludetik.com
thumb
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Pernah Duet Bareng Opick, Kimberly VVUP Ingin Kolaborasi dengan Kunto Aji
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
AS Tegaskan Afrika Selatan Tetap di G20, Polandia Tidak Jadi Anggota Tetap Meski Diundang
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.