Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memberikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) hingga relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT senilai Rp8 juta untuk setiap keluarga terdampak. Hal itu disampaikan Airlangga saat meninjau kesiapan fasilitas Work From Mall untuk mendukung gig economy di Mal Pondok Indah 1, Jakarta, Jumat (26/12/2025).
“Untuk warga terdampak banjir dan longsor Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” kata Airlangga kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/12/2025).
Selain bantuan untuk keluarga, pemerintah turut menyiapkan santunan bagi keluarga dari korban meninggal dunia senilai Rp15 juta dan untuk korban luka berat Rp5 juta.
Bantuan-bantuan lain yang digelontorkan yakni bantuan logistik serta hunian, beras 10 kilogram per bulan, uang untuk pembelian lauk pauk Rp300.000 sampai dengan Rp450.000 per bulan, uang untuk tunggu hunian sebesar Rp600.000 serta pembangunan hunian sementara.
Di sisi lain, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan kepada UMKM terdampak bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah akan menerapkan moratorium pembayaran bunga maupun cicilan KUR, dan akan memberikan relaksasi bunga bagi debitur KUR baru periode 2026—2027.
“Jadi tingkat suku bunga bagi KUR adalah 0% dan 2027 3%, baru 2028 kembali ke 6%,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp60 triliun berasal dari penyisiran anggaran APBN 2026. Dana ini ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di ketiga provinsi tersebut.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memprioritaskan dana anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur 2026 untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Yang buat bencana kan udah cukup, kami sudah sisihkan Rp60 triliun,” terang Purbaya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Sejauh ini, data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat bahwa nilai anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi tersebut mencapai Rp51,8 triliun, dengan kebutuhan terbesar untuk Aceh senilai Rp25,41 triliun.




