jpnn.com, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta membantah isu hoaks terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tersebar di pesan WhatsApp pada Selasa 23 Desember 2025 malam.
Pesan tersebut menyebut bahwa kegiatan OTT dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dan turut melibatkan seorang jaksa dan sejumlah pejabat daerah yang turut terjaring.
BACA JUGA: Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 T yang Diserahkan kepada Presiden Bukan Duit Pinjaman
"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi melalui Kasi Intelijen Febrianto Ary Kustiawan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (27/12).
Febrianto mengatakan bahwa Tim Kejagung mendatangi Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.
BACA JUGA: Ada Jaksa Kena OTT, ST Burhanuddin: Saya Bersyukur Dibantu KPK
"Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu)," katanya.
Terkait itu, tim Kejagung pun meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta.
BACA JUGA: Jaksa Nakal Diberhentikan, Muhammadiyah: Kejagung Serius Bersihkan Internalnya
Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke Kejagung, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Febrianto pun kembali menegaskan bahwa tak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta.
"Sekali lagi saya luruskan ya, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini," ujarnya.
Lebih lanjut Febrianto mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai berita yang disebarkan pihak tertentu mengingat saat ini Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Apsari Dewi sedang sangat fokus menjalankan tugasnya. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



