Kasus Dugaan Ilegal Akses Sekuritas Tak Kunjung Tuntas, Korban Kecewa

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Korban dugaan ilegal akses akun sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengungkap kekecewaannya karena kasusnya tak kunjung menemui titik terang. Korban menilai perusahaan tidak memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian perkara ini.

"Korban atas nama Irman menyampaikan kekecewaan atas sikap Mirae yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani kasus transaksi saham yang tidak pernah dilakukan oleh nasabah, tetapi justru menimbulkan kerugian besar," kata kuasa hukum korban, Alloys Ferdinand di Jakarta, Sabtu (27/12).

BACA JUGA: Kasus Dugaan Ilegal Akses Akun Mirae Asset, Pengacara Ungkap Tidak Ada Kelalaian Korban

Nasabah berharap Mirae memberikan perlindungan dan penyelesaian yang adil. Namun, pada kenyataannya Mirae justru memaksa nasabah untuk melakukan penyetoran dana (top up) guna memenuhi kewajiban atas transaksi yang tidak pernah dilakukan maupun disetujui oleh nasabah.

Selain itu, kata Alloys, Mirae menyampaikan ancaman akan melakukan jual paksa (force sell) atas portofolio saham milik nasabah apabila penyetoran dana tersebut tidak segera dilakukan.

BACA JUGA: Kerugian Kasus Dugaan Ilegal Akses Akun Mirae Asset Bertambah Jadi Rp 200 Miliar

Tindakan ini dinilai menambah beban kerugian korban, serta bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kondisi ini dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi industri pasar modal Indonesia.

BACA JUGA: Korban Dugaan Ilegal Akses Kecewa Tidak Bertemu Langsung dengan Mirae di OJK

“Terlebih, kasus ini melibatkan transaksi yang terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah (ilegal akses), sehingga seharusnya menjadi fokus investigasi internal perusahaan," ucap Alloys.

Lebih lanjut, Alloys mengatakan, pihaknya sudah menempuh berbagai jalur resmi untuk penyelesaian masalah ini. Setelah melapor ke Bareskrim Polri, kini para korban juga telah membuat aduan kepada lembaga terkait.

"Saat ini, Irman bersama korban-korban lain telah menempuh jalur pengaduan resmi kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI DPR RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri dan berharap agar Pemerintah dapat bersikap tegas, objektif, serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi konsumen pasar modal," ujar dia.

Para korban juga mendesak Mirae untuk menghentikan segala bentuk tekanan, termasuk ancaman force sell, melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas transaksi tidak sah dan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kegagalan sistem dan pengawasan internal.

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya mengatakan, kasus dugaan ilegal akses ini tengah dilakukan investigasi bersama OJK. Investigasi turut melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

”Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae Asset.

Mirae menegaskan akan melakukan langkah hukum bila ditemukan indikasi tindakan yang merugikan perusahaan tanpa dasar yang jelas. Mirae juga menegaskan platform, sistem, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Tersangka Perkara Ijazah Palsu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perayaan Natal Warga Palestina di Haifa Dibubarkan Polisi Israel
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Pita Suara Bermasalah, Anji Sebut Bukan Karena Dipaksakan Manggung
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Eri Pastikan Atensi Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina, Berencana Bentuk Satgas Anti-Preman
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Libur Nataru, Polda Metro Siagakan 151 Personel di Ragunan Demi Keamanan Pengunjung
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Fenomena Rojali-Rohana Merebak, Pengamat: 2025 Titik Kelam Pusat Perbelanjaan
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.