FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sikap kuasa hukum Eggi Sudjana yang mengklaim memegang ijazah Jokowi dibantah oleh dr Tifauzia Tyassuma.
“Saya termasuk dari yang hadir Gelar Perkara Khusus 15 Desember 2025. Memang pada akhir acara, selembar dokumen yang diklaim sebagai Ijazah Sarjana Joko Widodo dihadirkan selama sekitar 5 menit,” beber Dokter Tifa, sapaannya.
Tetapi seluruh hadirin, lanjut dia, TIDAK ADA yang diperbolehkan untuk memegang, menyentuh, meraba. “Semua kecuali petugas hanya boleh melihat sejenak dalam hitungan menit,” tegasnya dikutip dari akun media sosialnya.
“Jadi penjelasan Pengacara yang menyatakan dia memegang Ijazah itu sama sekali tidak benar,” sambung Dokter TIfa.
Alumni Fakultas Kedokteran UGM ini bahkan heran dengan pernyataan dari sang kuasa hukum yang mengaku sampai merinding.
“Entah beliau ini hadir dalam kondisi masuk angin, lupa kerokan dan minum tolak angin, apalagi ketika mengatakan sampai merinding dan terharu segala macam,” ujar ahli epidemiologi ini.
Dokter Tifa bahkan menyindir adanya kemungkinan uang pelicin untuk membuat yang bersangkutan bersikap aneh dan dinilainya tidak sesuai fakta saat gelar perkara.
“Mungkinkah merinding dan terharu melihat saldo rekening?” tanya Dokter Tifa, menutup tulisannya, dikutip Sabtu (27/12/2025). (sam/fajar)





