Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengimbau wisatawan untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026 demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Imbauan ini sesuai dengan arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah memutuskan tidak akan ada pesta kembang api di seluruh wilayah Jakarta pada malam pergantian tahun.
“Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga nggak perlu ada. Jadi pakai (atraksi) drone saja cukup,” ujar Pramono.
Imbauan Fokus pada Keselamatan dan Pariwisata BerkelanjutanKepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, mengingatkan wisatawan untuk menyambut tahun baru dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat dan wisatawan dapat mematuhi aturan pelarangan kembang api dan petasan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Sonti juga mengajak para pengunjung untuk menjaga kebersihan dan mendukung pariwisata berkelanjutan selama berada di Kepulauan Seribu.
Wisatawan diminta untuk mematuhi aturan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kebersihan Lingkungan Jadi Tanggung Jawab BersamaKapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija, turut memberikan imbauan agar wisatawan dan pelaku usaha turut menjaga kebersihan, terutama di kawasan destinasi wisata.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas aparat atau petugas kebersihan tapi tanggung jawab bersama,” tegas Argadija.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak memiliki peran penting dalam merawat dan menjaga lingkungan pesisir, terutama di tengah meningkatnya kunjungan wisata saat libur akhir tahun.
Imbauan ini menjadi bagian dari program Jaga Jakarta, yang menekankan pentingnya kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata di wilayah pesisir.
“Lingkungan pesisir harus terawat dan terjaga. Semua pihak bertanggung jawab untuk itu,” ujarnya.




