SURABAYA (Realita) - Korban pengusiran paksa dan perobohan rumah Elina Widjajanti (80) didatangi oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Ormas Madas) beberapa waktu lalu.
Kedatangan para anggota Madas tersebut ternyata bertujuan baik. Mereka memberikan santunan kepada Nenek Elina berupa sembako yang di antaranya ada beras dan mi instan, serta uang tunai.
Baca juga: Jukir Resmi Minimarket di Surabaya Disatroni Preman, Eri Cahyadi: "Ojo Wedi", Kita Lawan!
Namun, bantuan tersebut belum dapat diterima oleh Nenek Elina.
Ketua DPP Organisasi Masyarakat Madura Asli (Ormas Madas) Moh Taufik membenarkan pihaknya telah memberikan bantuan kepada Nenek Elina, tetapi mendapatkan penolakan.
"Kemarin ada perwakilan (memberikan bantuan). Namun, (Nenek Elina) itu tidak berkenan," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).
Taufik mengatakan Nenek Elina tidak menerima bantuan yang diberikan oleh perwakilan Madas sehingga santunan tersebut diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.
"Kami berikan kepada orang-orang tidak mampu karena kami bertanggung jawab secara moral," tuturnya.
Baca juga: Razia Premanisme, Polsek Sukmajaya Depok Amankan Puluhan Orang
Taufik menegaskan organisasinya tidak mendukung terhadap aksi premanisme dan arogansi. Terkait tindakan yang dilakukan oleh pria yang mengusir Nenek Elina dari rumahnya tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintaraja, mengatakan pihaknya sudah melapor ke polisi atas dugaan pengeroyokan. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pencurian dan penggunaan surat palsu.
Nenek Elina diduga diusir paksa sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak pembeli rumah yang ditempatinya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada 6 Agustus 2025.
Baca juga: Bekuk 7 Orang saat Operasi Brantas Jaya di Depok, Polisi Amankan Senpi dan Peluru Tajam
"Kami selaku kuasa hukum nenek sudah melaporkan ke Polda Jatim, laporannya mengenai pengeroyokan secara bersama-sama," kata Wellem dikutip dari channel Youtube Kompas, Sabtu (27/12/2025).
"Kita akan melaporkan secara bertahap, termasuk mengenai barang yang sudah enggak ada di rumah tersebut, mengenai pencurian dengan pemberatan itu, terus dugaan menggunakan surat palsu."
Wellem mengatakan pihak yang diduga melakukan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina mengaku sudah membeli rumah di Kuwukan tersebut pada 2014 dari saudara Nenek Elina bernama Elisa.ty
Editor : Redaksi



