Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyebut ada dua desa di Tapanuli Tengah yang disinyalir marak praktik pembalakan liar hutan dan penanaman kelapa sawit di perbukitan sehingga menyebabkan bencana banjir-longsor di Sumatera Utara.
“Dan juga selama ini ada dua desa yang itu menjadi atensi kita, karena selama ini terjadi perubahan alih fungsi di desa tersebut, alih fungsi lahan,” ucap Masinton di Polres Tapanuli Tengah, Sabtu (27/12).
“Banyak itu kayu ditebangin, kemudian diganti jadi tanaman sawit, yang seharusnya tidak boleh ditanam sawit di lereng-lereng perbukitan yang curam tersebut. Itu contohnya di daerah Tukka itu, desa satu Sait Nihuta Kalangan II dan satu lagi itu Desa Saur Manggita kalau nggak salah,” tambahnya.
Ia mengatakan, desa-desa itu menjadi tempat gelondongan kayu yang terbawa aliran banjir berasal.
“Nah ini yang menjadi atensi kami, apakah nanti itu direlokasi atau seperti apa, yang jelas di sana ada peralihan fungsi lahan. Maka kalau kita lihat di bawah gelondongan kayu itu sumber terbesar itu dari kedua desa tersebut,” ucap politikus PDIP itu.
Ia pun menilai harus ada penegakan hukum terhadap pembalakan liar itu. Masinton menyebut, harus ada efek jera yang diberikan kepada pelaku.
“Karena apa pun ini harus ada upaya, ada upaya tindakan hukum untuk membuat efek jera terhadap pelaku-pelaku yang satu, dia melakukan pembalakan di hutan secara ilegal, kedua, itu melakukan alih fungsi kawasan perbukitan tadi. Nah ini kan harus kita tata segera. Nah kita lihat tuh dampak dari kerusakan bencana dan kerugiannya, baik kerugian korban jiwa,” ucap Masinton.
“Kita lihat ini di daerah Tukka aja gelondongan kayunya sangat besar. Nah ini menurut saya harus ada yang bertanggung jawab terhadap itu. Tapi itu nanti ya, kita tangani dulu tanggap daruratnya, nanti ke sananya kita akan kejar,” tambahnya.
Menurutnya, tindakan harus diambil untuk menjaga wilayah perbukitan yang ada di Tapanuli Tengah tetap sesuai dengan fungsinya.
“Agar ini ada upaya tindakan sekaligus upaya perlindungan kita ke depan, agar kawasan perbukitan kita, kita jaga dari tindakan-tindakan ilegal, kemudian tindakan-tindakan yang merubah fungsi-fungsi perbukitan kita dari yang tanaman yang tidak seharusnya seperti itu,” ucap Masinton.
Untuk melakukan penindakan, Masinton mengatakan, Pemkab Tapanuli Tengah sedang berkoordinasi dengan Kemenhut dan Aparat Penegak Hukum.
“Nah bagaimana terhadap alih fungsi hutan? Kami sudah mengkoordinasi sama nanti dengan Kementerian Kehutanan maupun baik yang di provinsi maupun yang ada di pusat dan juga dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan APH,” ucap Masinton.
Selain soal mengembalikan fungsi hutan, menurut Masinton, sungai-sungai di Tapanuli Tengah harus dinormalisasikan untuk mencegah bencana terulang kembali.
“Nah terus kemudian ini juga kami harus melakukan normalisasi sungai-sungai, dari sekian banyak sungai-sungai itu semuanya sedimennya sangat tinggi. Maka itu sungai harus dilakukan normalisasi kembali, alurnya harus diperlebar, jalan pun begitu dan juga harus dibuatkan tanggul,” ucap Masinton.



