Jakarta: Pengerahan alat berat serta membangun fasilitas air bersih bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatra dipercepat Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan laporan dari Kapolda Sumatra Utara, Kapolda Aceh, dan Kapolda Sumatra Barat, dibutuhkan langkah cepat dengan mengoptimalkan penggunaan alat berat.
“Dari laporan para Kapolda, kita butuh percepatan dengan sudah melibatkan dan memperbanyak alat berat yang sudah ada,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 27 Desember 2025.
Baca Juga :
DPW NasDem Aceh Salurkan 26 Ton Bantuan KemanusiaanDedi menjelaskan untuk wilayah Aceh, Polri telah menyiapkan data dan terus melakukan pembaruan terkait kebutuhan di lapangan. Di Aceh Utara dan Aceh Tamiang, sedikitnya lima hingga enam unit alat berat telah disiagakan, terdiri dari ekskavator, dozer, dan dump truck.
“Untuk Aceh Utara dan Aceh Tamiang, kurang lebih sekitar lima sampai enam alat berat sudah kita siapkan untuk mendukung percepatan penanganan,” jelas Dedi.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin rapat gabungan membahas penanganan bencana. Dokumentasi/ istimewa
Sementara di Aceh Tamiang juga telah disiapkan lima unit alat berat tambahan yang akan diperbantukan. Adapun di Sumatera Utara, jumlah alat berat yang dioperasionalkan terbilang cukup banyak.
“Sumatra Utara sudah disiapkan oleh Pak Kapolda di beberapa titik, data terakhir kurang lebih ada 21 alat berat yang sudah dioperasionalkan,” ungkapnya.
Selain pengerahan alat berat, Polri juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Dedi menyebut terdapat sekitar 300 titik fasilitas air bersih yang harus segera dibangun. “Saat ini sudah lebih dari 100 yang sudah operasional. Ini terus kita kejar agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” bebernya.
Dedi menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian fasilitas air bersih di sejumlah daerah, antara lain Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Sumatra Barat, termasuk wilayah Agam dan Padang Panjang.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.



