Madiun: Aparat kepolisian dari Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menggelar razia kembang api di sejumlah distributor dan penjual eceran. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang perayaan tahun baru 2026.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota mendatangi dua distributor kembang api di kawasan Jalan Panglima Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa ratusan jenis kembang api yang dijual secara bebas kepada masyarakat.
Pemeriksaan difokuskan pada ukuran dan jenis kembang api, khususnya yang berdiameter melebihi dua sentimeter, serta kembang api yang berpotensi menimbulkan ledakan berbahaya.
Baca Juga :
Warga Makassar Diimbau Tak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun BaruSelain distributor, razia juga menyasar penjual eceran musiman yang berderet di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Meski dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan kembang api yang melanggar ketentuan atau masuk kategori berbahaya.
Pihak kepolisian menegaskan razia ini bersifat preventif untuk mencegah potensi kecelakaan dan gangguan keamanan saat malam pergantian tahun. Dengan pengawasan sejak dini, diharapkan perayaan tahun baru di Kota Madiun dapat berlangsung aman dan tertib.
Polres Madiun Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dalam penggunaan kembang api dan tidak menyalakan petasan berbahaya demi keselamatan bersama.
(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)




