Kemenhub minta warga cek kelaikan bus sebelum digunakan liburan

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat mengecek kelaikan bus sebelum bepergian saat liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 demi keselamatan perjalanan serta menekan kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan moda transportasi bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dia menyampaikan pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada telepon genggam (smartphone) masing-masing.

"Kepada masyarakat pentingnya kepatuhan ketika melakukan perjalanan terutama selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (2025/2026)," beber Aan.

Baca juga: Kemenhub ingatkan truk sumbu tiga patuhi pembatasan operasional

Ia menegaskan pentingnya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ataupun liburan dengan angkutan umum untuk selalu memeriksa status kelaikan kendaraan yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat, demi mencegah hal yang tidak diinginkan selama perjalanan libur akhir tahun.

“Kami harap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat," ucapnya.

Lebih lanjut dia menekankan bagi yang akan melakukan perjalanan untuk mengecek terlebih dahulu status BLU-e bus yang akan digunakan apakah laik jalan atau tidak.

Baca juga: TNI AL kerahkan Lanal sinergi dengan KSOP kawal angkutan tahun baru

"Caranya sangat mudah melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status KPS dan BLU-e,” terangnya.

Ia menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sementara Korlantas Polri mencatat, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta sudah sekitar 49 persen dari total proyeksi sebanyak 2,9 juta kendaraan.

Baca juga: Kemenhub: Kolaborasi tanpa libur demi perkuat pelayaran tahun baru

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menurun 23,23 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya aspek keselamatan transportasi selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna memastikan kelancaran mobilitas dan keamanan seluruh pengguna transportasi.

Menhub mengatakan dirinya telah menginstruksikan pelaksanaan ramp check di seluruh moda transportasi guna memastikan aspek keselamatan termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Kemenhub dan TNI AL koordinasikan keamanan pelayaran Natal-tahun baru

“Aspek keselamatan transportasi menjadi prioritas. Melalui kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan, Kemenhub memastikan seluruh armada dalam kondisi laik operasi,” kata Menhub.

Dia menyebutkan untuk moda transportasi darat, ramp check dilaksanakan secara nasional mulai 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026, mencakup terminal, pool bus, hingga jalur wisata strategis. Adapun target operasi ramp check sebanyak 15.000 kendaraan.

Baca juga: Menhub pastikan kelancaran angkutan di penyeberangan Jawa-Sumatera


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jalur Menuju Lembang Padat per 27 Desember Sore, Jalan Sukajadi Macet hingga 750 Meter
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri Ziarah dan Pimpin Peletakan Batu Pertama Museum Pahlawan Nasional Marsinah
• 4 jam laludetik.com
thumb
PSM Punya Tempat Spesial, Klok Ingin Bikin Juku Eja Merana Demi Bawa Persib ke Puncak Klasemen Super League
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Gempa M 5,9 Guncang Enggano Bengkulu
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.