Jakarta: Satuan Unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang membubarkan paksa aksi konvoi yang disertai balap liar di Jalan Andi Pangeran Petarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pembubaran sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku.
Saat polisi tiba di lokasi, peserta konvoi dan balap liar langsung kocar-kacir berusaha melarikan diri. Bahkan, sejumlah pengendara nekat melawan arus demi menghindari petugas.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, beberapa motor juga kedapatan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain.
Baca Juga :
Anggota Perguruan Pencak Silat di Demak Tewas Dikeroyok Pelaku Balap LiarPetugas menegaskan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas. Seluruh pemilik kendaraan yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Panakkukang mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun konvoi ilegal karena berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna mencegah kejadian serupa terulang.
(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)




