Negara Bagian New York, Amerika Serikat kini mewajibkan media sosial untuk menampilkan label peringatan guna mengingatkan pengguna berusia anak-anak dan remaja akan potensi dampak negatif platform terhadap kesehatan mental.
Dilansir Antara dari Engadget pada Minggu (28/12/2025), aturan tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang yang telah disahkan oleh badan legislatif Negara Bagian New York pada Juni lalu dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Kathy Hochul Gubernur New York pada Jumat (26/12/2025).
“Menjaga keselamatan warga New York selalu menjadi prioritas utama saya sejak menjabat, termasuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya fitur media sosial yang mendorong penggunaan berlebihan,” kata Kathy.
Kebijakan itu berlaku bagi platform media sosial dengan fitur yang dinilai mendorong penggunaan berlebihan, seperti menggulir tanpa batas (infinite scrolling), pemutaran otomatis (auto-play), penghitung tanda suka (like count), serta umpan algoritmik (algorithmic feeds).
Platform media sosial diwajibkan menampilkan label peringatan setiap kali pengguna pertama kali berinteraksi dengan fitur-fitur tersebut, serta menampilkan ulang peringatan itu secara berkala. Label tersebut akan memperingatkan pengguna mengenai potensi dampak buruk terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
Aturan itu berlaku bagi semua platform media sosial yang diakses di wilayah Negara Bagian New York. Sebelumnya, Kathy juga telah menandatangani dua undang-undang lain yang bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental generasi muda terus meningkat disebabkan oleh keterkaitan antara penggunaan media sosial dengan peningkatan kecemasan dan depresi pada anak dan remaja.
Selain New York, negara bagian California juga tengah mengusulkan rancangan undang-undang serupa. Sementara itu, Australia tercatat menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak, dan Denmark disebut akan menyusul langkah tersebut.
Pada tahun lalu, Kepala Dokter Bedah Amerika Serikat juga menyerukan agar media sosial dilengkapi dengan label peringatan, serta menyoroti data yang mengaitkan penggunaan media sosial dengan peningkatan risiko gangguan kesehatan mental pada generasi muda.
Meski demikian, dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dinilai bersifat multi faktor dan masih terus diteliti lebih lanjut.(ant/iss)




