Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan digunakan untuk beberapa isu strategis seperti penanganan sampah hingga pengendalian banjir.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,” kata Gubernur Pramono, di Jakarta, Sabtu (27/12) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Adapun hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 yang secara resmi telah diundangkan pada 23 Desember lalu.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.
Selain itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 juga sudah disahkan.
Adapun penetapan dua dasar hukum ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun.



