Penjelasan KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

idntimes.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait alasan menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel senilai Rp2,7 triliun yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi kecukupan alat bukti dalam proses penyidikannya. KPK mengalami kendala dalam menghitung kerugian negara.

"Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan," kata Budi Prasetyo saat dikonfimasi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
APBD DKI Jakarta 2026 Capai Rp81,32 Triliun, Begini Rinciannya
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Pendapatan Box Office di Perayaan Natal: Avatar 3 Raup USD24 Juta dan Marty Supreme USD9,5 Juta
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Berikut Ini Lokasi Donasi QRIS untuk Korban Sumatra Saat Malam Tahun Baru
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Pria di Depok Aniaya Istri hingga Buta: Dipicu Tak Diberi Ponsel Buat Main Game
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Super League: Persija Tanpa Pelatih Kepala saat Menjamu Bhayangkara FC di SUGBK
• 52 menit lalubola.com
Berhasil disimpan.