Jakarta, tvOnenews.comm - Upaya RI mencapai swasembada pangan nasional kini memasuki tahap transformasi yang lebih menyeluruh. Kebijakan pertanian tidak lagi ditempatkan sebagai agenda jangka pendek, melainkan sebagai dasar pembangunan ekosistem pangan yang kuat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Akademisi Universitas Andalas, Muhammad Makky, menilai kebijakan yang dijalankan Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menunjukkan perubahan signifikan dalam tata kelola pangan nasional.
Pemerintah dinilai tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem yang memastikan keseimbangan rantai produksi dari hulu hingga hilir.
“Ini strategi bisnis yang dirancang oleh Pak Menteri. Kita melihat program yang dirancang ini bukan berbasis government project, tapi sudah mempertimbangkan skala bisnis,” kata Makky dalam forum diskusi, Jumat (26/12/2025).
Ia menilai transformasi tersebut tampak dari fokus pemerintah dalam menciptakan kepastian usaha di sektor pertanian. Kepastian ini menjadi elemen penting untuk menjaga stabilitas produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi petani dalam sistem pangan nasional.
Makky menjelaskan, penguatan ekosistem pangan dilakukan melalui intervensi yang terintegrasi, mulai dari penyediaan sarana produksi, pembenahan infrastruktur pertanian, hingga penguatan distribusi dan cadangan pangan.
Pendekatan tersebut dinilai krusial untuk menjaga stabilitas produksi di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika global.
“Pemerintah menyiapkan pupuk, benih, mesin-mesin pertanian, dan program seperti optimasi lahan atau rehabilitasi lahan pertanian. Ini cukup penting karena produktivitas kita bisa meningkat dengan jaminan suplai air dan sistem drainase yang baik, bahkan di musim kering maupun saat curah hujan ekstrem,” jelasnya.
Selain itu, perbaikan tata kelola juga terlihat dari penyederhanaan layanan bagi petani. Kemudahan akses terhadap pupuk, benih, dan alat mesin pertanian dinilai mampu mendorong peningkatan produksi sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat di sektor pertanian.
“Dengan proses yang sederhana, lebih fleksibel, dan rantai birokrasi yang pendek, masyarakat yang sebelumnya tidak dapat mengakses pupuk subsidi kini bisa lebih mudah. Begitu juga dengan bantuan alsintan atau kebutuhan benih,” terangnya.



