Industri Hulu Migas Catat TKDN Rp388 Triliun Sepanjang 2020–2025

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan nasional peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sepanjang periode 2020–2025, total nilai kontrak pengadaan di industri hulu migas tercatat mencapai sekitar Rp725 triliun.

Dari jumlah tersebut, belanja dalam negeri atau TKDN mencapai 59 persen, setara dengan sekitar Rp388 triliun.

Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, menyampaikan bahwa capaian TKDN tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kebijakan TKDN di industri hulu migas dirancang agar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Belanja dalam negeri tidak hanya berdampak pada pabrikan besar, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Maria dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (28/12/2025).

Baca Juga: WP&B 2026 Digodok, SKK Migas Usulkan Target Minimal 100 Sumur Pengeboran Eksplorasi

Di tingkat daerah, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi signifikan terhadap belanja industri hulu migas. Selama periode 2020–2025, nilai belanja industri hulu migas di Jawa Timur mencapai sekitar Rp9 triliun dengan tingkat TKDN sebesar 63 persen.

Maria menjelaskan, kontribusi TKDN industri hulu migas tercermin di berbagai sektor pendukung. Tingkat penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 94 persen, kontribusi sektor transportasi sebesar 87 persen, sektor perhotelan dan akomodasi 88 persen, serta keterlibatan usaha kecil dan menengah (UKM) sebesar 53 persen.

“Setiap kegiatan pengadaan di industri hulu migas akan menggerakkan banyak sektor ekonomi. Ketika belanja dilakukan di dalam negeri, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujarnya.

Baca Juga: Kejar Lifting 2026, Rakor Dukbis SKK Migas Tekankan Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai

Untuk memperluas partisipasi pelaku usaha daerah, SKK Migas menerapkan kebijakan afirmatif dalam pengadaan barang dan jasa. Paket tender dengan nilai hingga Rp50 miliar diwajibkan memprioritaskan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah provinsi daerah operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kualitas, dan risiko pekerjaan.

Maria menambahkan, fluktuasi capaian TKDN dari tahun ke tahun merupakan dinamika yang tidak terpisahkan dari karakteristik proyek hulu migas yang beragam. Perubahan jenis pekerjaan serta kebutuhan teknologi tertentu dapat memengaruhi persentase TKDN.

“Namun secara tren, kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan yang signifikan,” tegasnya.

Baca Juga: Konsisten Perkuat TKDN, Kementerian PU Terima Penghargaan P2DN 2025

Ke depan, SKK Migas berkomitmen memperkuat koordinasi dengan KKKS, pemerintah daerah, dan pelaku usaha nasional guna memastikan kebijakan TKDN berjalan efektif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan daerah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Ringkus Pencuri Tembakau Bersajam di Jember
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Badak LNG Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra 
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Polres Madiun Gelar Razia Petasan dan Kembang Api Jelang Perayaan Tahun Baru 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Ide Menu Bakar-bakaran di Malam Tahun Baru 2026, Nggak Perlu Pakai Bahan Mahal!
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Polri Fokus Kirim Alat Berat untuk Buka Jalur Terisolasi Akibat Bencana Sumatera
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.