Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Polda Riau melaporkan penurunan kejahatan konvensional 17% di tahun 2025; capaian penyelesaian perkara naik menjadi 81%.
  • Penguatan konsep *Green Policing* di tahun 2025 fokus menangani 148 kasus kejahatan SDA, termasuk 61 karhutla.
  • Polda Riau berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba senilai Rp 892,8 miliar serta memulihkan Rp 16,67 miliar dari korupsi.

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan sebuah rapor kinerja yang kontras namun positif. Di satu sisi, angka kejahatan konvensional tercatat anjlok signifikan, sementara di sisi lain, "perang" terhadap para perusak lingkungan justru semakin digencarkan melalui penguatan konsep Green Policing.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/25), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan bahwa stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning berhasil dijaga melalui pendekatan hukum yang tegas namun tetap humanis.

“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau.

Kriminalitas Umum Menurun Tajam

Data menunjukkan kabar baik bagi masyarakat Riau. Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun drastis sebesar 17 persen atau 2.548 perkara jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.

Tidak hanya menekan angka kejahatan, kemampuan penyelesaian perkara juga melesat. Dari total kasus yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil dituntaskan. Capaian ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.

“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” kata Kapolda.

Green Policing: Garda Depan Lawan Kejahatan Lingkungan

Jika kejahatan umum menurun, Polda Riau justru menunjukkan atensi yang lebih serius pada kejahatan terhadap sumber daya alam.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing sebagai jawaban atas kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.

Tercatat, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, angka yang justru naik dibanding tahun sebelumnya.

Kasus-kasus ini mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal logging, illegal mining, hingga kejahatan terkait migas dan karantina.

Khusus untuk karhutla, sebanyak 61 perkara dengan 70 tersangka berhasil diungkap. Penindakan ini diimbangi dengan langkah mitigasi masif, seperti lebih dari 1,2 juta patroli, pembangunan 904 sekat kanal, dan 953 embung.

“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.

Sikat PETI, Pulihkan Ekosistem


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sambut Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Ditutup Mulai 18.00 WIB
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Catat! Ini Diskon Tarif Jalan Tol 20% di 31 Desember 2025
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Calon Jamaah Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan Pelunasan Biaya Haji 2026
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Residivis Curi Motor di ATM Bandar Lampung, Beraksi saat Bersama Istri dan Anak
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Pegadaian Minggu 28 Desember: UBS dan Galeri24 Naik, Cek Daftar Terbarunya
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.