Pria berinisial EB, pelaku pembunuhan guru bernama Melani Wamea (31) ditangkap di Yahukimo, Papua Pegunungan. Kini, EB diamankan di Mapolres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito menyebut pelaku ditangkap setelah diserahkan oleh masyarakat Distrik Holuwon kepada aparat kepolisian pada Minggu (28/12). Penyerahan EB melibatkan aparat kampung, unsur pemerintah daerah serta anggota DPR.
"Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian, sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga," kata Cahyo dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Senin (29/12/2025).
Cahyo mengatakan pelaku EB lebih dulu diperiksa Satreskrim Polres Yahukimo sebelum akhirnya diamankan. Pelaku EB lalu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan pelaku EB dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Saat ini, pelaku EB berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





