FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus Laras Faizati yang dituntut atas pengasutan demostrasi Agustus lalu menjadi oerhatian banyak pihak.
Salah satunya adalah Akbar Faizal yang merasa tuntutan 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025 itu tidak masuk akal.
Akbar dalam unggahannya memohon agar Prabowo Subianto bisa meninjau kasus tersebut.
Akbar berharap, Prabowo bisa mengambil kebijakan untuk membebaskan gadus cantik itu dari tuntutan hukum yang menjeratnya.
“Yang Terhormat Bpk Presiden @prabowo, mohon kembali gunakan pedang kekuasaan Anda untuk membebaskan Laras Faizati Khairunnisa,” ungkapnya dikutip Senin (29/12/2025).
Tidak hanya masuk akal, bahkan Akbar menyebut tuntutan tersebut sangat brutal bagi seorang anak muda yang menyampaikan keresahannya.
“Sungguh brutal sangkaan pasal yang dialamatkan kepada anak muda ini,” sambungnya.
Akbar berharap agar Prabowo bisa melihat kinerja-kinerja bawahannya di pemerintahan dalam menegakkan kasus hukum khususnya.
“Mohon maaf jika Bapak terus-menerus harus cuci piring oleh praktek penegakan hukum yang makin rusak ini,” imbuhnya.
Bagi Akbar sosok Laras merupakan masa depan bangsa. Tetapi, langkahnya harus menemui jalan berliku dengan berurusan hukum yang bisa saja membuat orang lain bungkam dan tak ingin lagi bersuara.
“Laras adalah wajah masa depan bangsa ini. Namun pasal yg disangkakan kpdnya adalah panah api yang sangat ampuh membakar masa depan itu. @MahkamahAgung,” pungkasnya menandai akun MA. (Elva/Fajar)





