jpnn.com - Kisah memilukan menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) yang diusir dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Perempuan renta itu diusir secara paksa bahkan dengan kekerasan oleh sekelompok orang yang mengeklaim kepemilikan rumah tersebut.
BACA JUGA: Ormas Madas Nonaktifkan Anggotanya yang Usir Nenek Elina, Wali Kota Minta Pelaku Diproses Hukum
Nenek Elina bercerita tidak mengenal sosok bernama Samuel yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengklaim rumah tersebut.
Menurut Elina, pertemuannya dengan Samuel baru terjadi saat peristiwa pengusiran itu berlangsung.
BACA JUGA: Kronologi Anggota Pagar Nusa Tewas Diduga Dikeroyok Geng Balap Liar di Demak
"Enggak kenal. Baru kenalnya, ya, waktu kejadian itu," ungkap Elina seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Minggu (28/12/2025).
Elina menceritakan bahwa saat kejadian sejumlah orang datang ke rumahnya dan memintanya segera keluar.
BACA JUGA: Cinta Segitiga Berujung Maut, Bripda Seili Bunuh Mahasiswi ULM Sehabis Begituan
Dia bahkan tidak diizinkan mengambil tas pribadi miliknya.
"Saya diangkat-angkat. Mau ambil tas enggak boleh, disuruh keluar," ujarnya.
Elina menyebut dirinya sempat diminta menunjukkan surat kepemilikan rumah. Dia mengaku memiliki Letter C sebagai bukti.
"Saya punya Letter C. Saya tunjukkan itu," ucapnya.
Namun, Elina menyayangkan pihak Samuel yang mengaku juga memiliki surat kepemilikan tidak pernah memperlihatkan dokumen tersebut.
"Saya tanya, ‘mana suratnya?’ Dia diam saja, terus jalan pergi," ungkap Elina.
Elina mengungkapkan salah satu orang yang mengusirnya dari rumah sendiri mengenakan kaus merah bertuliskan Madas Malika.
Orang tersebut, kata dia, meminta rombongan mereka untuk mengangkat tubuhnya secara paksa.
"Yang menyuruh mengangkat saya itu orang pakai baju merah. Saya diangkat empat orang, dua pegang kaki, dua pegang tangan," tuturnya.
Elina mengaku berusaha melawan, tetapi akhirnya tetap dibawa ke luar rumah sebelum diturunkan di halaman.
"Ya, saya lawan, tetapi dia membawa saya sampai agak luar baru diturunkan," ujarnya.
Kesaksian serupa disampaikan Joni, kerabat Nenek Elina yang berada di lokasi kejadian.
Dia mengatakan situasi saat itu sangat mencekam karena banyak orang berkumpul di sekitar rumah.
"Saya lihat sendiri kondisinya, tetapi saya enggak berani ambil foto waktu mau masuk ke dalam rumah enggak boleh," kata Joni.
Joni menuturkan, dirinya sempat meminta izin masuk ke rumah hanya untuk mengambil tas Nenek Elina. Namun, permintaan itu ditolak oleh Samuel.
"Saya bilang mau ambil tas, tetapi Pak Samuel tanya, ‘Jaminannya apa?’ saya bilang jaminan saya kalau Bu Lina enggak mau keluar," ungkapnya.
Joni mengaku mendapat ancaman akan dipenjara jika Elina tidak mau keluar dari rumah.
"Dia bilang kalau Bu Lina enggak mau keluar, saya bisa dipenjarakan. Saya bilang salah saya apa, wong saya cuma dampingi," ujarnya.
Setelah itu, kata Joni, Samuel meninggalkan lokasi dan berpindah ke area lain, sedangkan sejumlah orang lain masih berada di sekitar rumah, termasuk sosok berinisial MY.
Hingga kini, Elina menegaskan tidak pernah menerima atau melihat surat kepemilikan rumah yang diklaim pihak Samuel.(mcr12/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




