UMP DKI Jakarta 2026 Resmi Naik, Kini Tembus Rp5,7 Juta

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 menjadi Rp5.729.876. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau sekitar Rp333.115 dibandingkan UMP DKI Jakarta tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta. Penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Pemerintah daerah menyebut kenaikan UMP ini diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja di tengah meningkatnya biaya hidup, sekaligus tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha di Ibu Kota. Penyesuaian upah minimum disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
 

Baca Juga :

Ini 5 Provinsi dengan UMP 2026 Terendah

Secara nasional, kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 2,7 hingga 9 persen, dengan mayoritas provinsi menetapkan kenaikan pada rentang 5 sampai 7 persen. Pola ini menunjukkan pendekatan moderat pemerintah daerah dalam menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kemampuan dunia usaha.

Penentuan besaran UMP 2026 didasarkan pada formula resmi, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan indeks alfa. Inflasi digunakan sebagai dasar menjaga daya beli, sementara pertumbuhan ekonomi mencerminkan kapasitas ekonomi daerah. Adapun indeks alfa, yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, menjadi faktor penyesuaian sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Sementara itu, respons dari kalangan pekerja dan pengusaha masih beragam. Serikat buruh mengapresiasi kenaikan UMP, namun menilai besaran tersebut belum sepenuhnya mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok. Di sisi lain, kalangan pengusaha menilai penyesuaian upah masih dapat diterima sepanjang disepakati melalui dialog antara perusahaan dan pekerja.

Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi salah satu gambaran dinamika kebijakan upah di awal tahun, yang terus menjadi titik temu antara kepentingan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Updated Data Dampak Bencana Sumatera, Eks Intelijen Sayangkan Presiden Prabowo Tak Ambil Keputusan Tegas Sejak Awal
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
1.392 Personel Disiagakan di Istana-DPR Amankan Aksi Buruh Tolak UMP, Warga Diimbau Hindari Kawasan Monas
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Romo Mudji Sutrisno Wafat, Sosok Budayawan yang Menyuarakan Iman lewat Seni
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Cerita Lahirnya Beijing Connection, Band yang Terbentuk saat Pandemi
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.