FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Intelijen Negara, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyayangkan Presiden Prabowo Subianto tak mengambil keputusan tegas sejak awal bencana Sumatera. Bukan hanya itu, alasan-alasan yang dibuat menurutnya juga sangat tidak rasional.
Hal ini kata dia yang mengakibatkan koordinasi antar institusi dalam rangka pengerahan seluruh kekuatan nasional tidak terjadi di sana.
“Karena apa, begitu tanggal 27 November, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera menetapkan status tanggap, artinya apa? Ini bencana daerah bukan bencana nasional,“ kata Sri Radjasa, dikutip YouTube Forum Keadaan TV, Senin, (29/12/2025).
“Karena sebetulnya daerah sudah tidak mampu, kan kriterianya itu kan kenapa tidak ditetapkan sebagai bencana nasional,” tambahnya.
Dia sangat menyayangkan pemerintah pusat tak menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional.
Berdasarkan data BNPB 29 Desember terkait rekapitulasi terdampak bencana terdapat 52 kabupaten/kota terdampak, 1.140 jiwa meninggal dunia, 163 jiwa hilang dan 399,2 ribu jiwa mengungsi.
166.743 rumah rusak, 53.515 rusak berat, 71.330 rusak ringan dan 41.899 rusak sedang.
Sementara itu, 215 fasilitas kesehatan rusak, 3.188 fasilitas pendidikan rusak, 806 rumah ibadat rusak, 97 jembatan terputus dan 99 jalan terputus.





