Saat Kembang Api Tak Menyala, Rahmat dan Sahrul Menyimpan Resah di Trotoar Jakarta

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Malam pergantian tahun biasanya identik dengan cahaya kembang api yang memecah langit Ibu Kota.

Namun tahun ini, kilau itu tak sepenuhnya hadir di trotoar-trotoar Jakarta.

Bagi Rahmat dan Sahrul, dua pedagang kembang api musiman, akhir tahun justru diwarnai kecemasan dan harapan yang kian menipis.

Instruksi larangan penggunaan petasan dan kembang api membuat dagangan mereka lebih sering tersusun rapi ketimbang berpindah tangan.

BACA JUGA:Pedagang Mercon Kucing-kucingan dengan Satpol PP, Merana Jelang Tahun Baru Usai Pramono Melarang Keras Kembang Api!

Setiap sirine yang melintas terasa seperti alarm bahaya, sementara modal yang sudah terlanjur dikeluarkan terus menghantui pikiran.

Di antara keramaian kota, Rahmat dan Sahrul hanya bisa menunggu apakah tahun baru membawa rezeki, atau justru menutup satu-satunya kesempatan mencari nafkah.

Instruksi tegas Gubernur Pramono Anung yang melarang penggunaan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun memukul mereka. 

BACA JUGA:Kota Tua Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Sumatera di Malam Pergantian Tahun, Tak Ada Pesta Kembang Api!

Di trotoar Ibu Kota, keceriaan kembang api berganti dengan raut lesu para penjualnya.

Sahrul (48), salah satu pedagang di area Stasiun Bekasi, hanya bisa duduk termenung menatap tumpukan dagangannya yang masih utuh.

"Biasanya tanggal segini sudah ludes separuh. Sekarang, boro-boro untung, buat balik modal saja berat. Pembeli pada takut karena ada kabar bakal disita," keluhnya, Minggu 28 Desember 2025.

Keresahan serupa dirasakan Yanto (55).

Ia mengaku sudah mengeluarkan modal jutaan rupiah hasil meminjam dari kerabat. Menurutnya, aturan tahun ini terasa jauh lebih ketat dan mematikan usaha kecil.

BACA JUGA:Tanpa Kembang Api! Big Bang Festival 2025 Fokus Dorong Ekonomi dan Aksi Kemanusiaan di Akhir Tahun

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rayakan 10 Windu Indonesia, Band BIP Rilis Ulang Lagu Satu Nusa Satu Bangsa
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Disorot Gaji Pokok Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Rp200 Ribu per Bulan, Kini Dinaikan Jadi Rp2 Juta
• 4 jam lalufajar.co.id
thumb
Hasil Super League: Persebaya Kembali ke Jalur Kemenangan dengan Melumat Persijap
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari ini Senin (29 Desember 2025)
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
UI bantu pemulihan psikososial warga Sumut yang terdampak bencana
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.