Pengunjung Ragunan buang sampah sembarangan didenda Rp500 ribu

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang membuang sampah sembarangan bakal didenda Rp500 ribu sebagai upaya menjaga kebersihan tempat wisata di Jakarta Selatan tersebut.

"Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan kita akan kenakan denda Rp500 ribu," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Imbauan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satunya tertulis larangan membuang sampah di tempat umum.

Penindakan itu dilakukan oleh petugas kebersihan dan aparat berwenang yang nantinya seluruh denda disetorkan ke kas daerah.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan imbauan lainnya, yakni orang tua diharapkan menjaga anaknya agar tidak terlepas saat berkeliling.

Baca juga: Watusi jadi kado Tahun Baru 2026 bagi pengunjung Ragunan

Diimbau pula agar pengunjung tidak melewati batas kandang demi keamanan dan keselamatan bersama.

"Mohon untuk berhati-hati jangan melewati batas kandang. Jadi jangan coba-coba melewati batas kandang, nanti kalau ada ketahuan kita akan lakukan penertiban," katanya.

Lalu, di pula adanya cuaca tak menentu maka diharapkan pengunjung sudah mempersiapkan membawa payung dan jas hujan untuk mengantisipasi hujan.

"Kami imbau pengunjung mengantisipasi hujan dengan membawa payung, jas hujan atau perlengkapan lainnya," katanya.

Sebanyak 50.211 wisatawan mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, untuk memanfaatkan libur pada Hari Raya Natal 2025.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan juga memprediksi jumlah pengunjung mencapai 80.000 orang pada Tahun Baru 2026.

Baca juga: Tim kesehatan siaga di Blok M dan Ragunan pada malam Tahun Baru 2026

Pengelola TMR juga telah menyiapkan atraksi satwa berupa kegiatan pemberian pakan satwa (feeding animal) dengan nuansa khusus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kegiatan ini akan dipusatkan di beberapa lokasi, yaitu Pusat Primata Schmutzer, kandang jerapah, harimau Sumatra, kuda nil, burung pelikan, gajah Sumatra dan buaya muara.

TMR tetap buka pada liburan Nataru mulai dari 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pengunjung bisa datang melalui akses masuk pintu utara dan pintu barat.

Kemudian, pengelola menyiapkan sebanyak 10 titik lokasi parkir untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama Nataru. Kapasitas parkiran tersebut cukup untuk 6.000 mobil dan 12.000 motor.

Pengelola TMR juga menambah jam operasional selama liburan Nataru, yakni dari jam 06.00 hingga 16.30 WIB. Penambahan dilakukan saat jam buka dari biasanya mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Bendera GAM di Aceh, Panglima TNI Minta Tak Ada Provokasi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Januari-Maret 2026, Jabar hingga Bali Waspada
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Harga OTR Jakarta Suzuki Fronx Per Desember 2025
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Trump Telepon Putin Sebelum Bertemu Zelensky
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Demi 1 Juta Barel, Produksi Minyak RI Harus Naik Segini per Tahun
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.