Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi buruh DKI Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi yang berpusat di kawasan silang Monas dekat Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025).
Demo tersebut dilakukan lantaran kaum buruh tidak puas dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp5,73 juta atau naik 6,17% dibandingkan tahun lalu (year on year/yoy).
Mereka meminta kenaikan UMP minimal sama dengan tahun lalu yaitu 6,5%. Buruh berharap bahwa UMP DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp5,89 juta.
Sebanyak 20.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi pada 29-30 Desember 2025, yang akan dipusatkan di dua titik, yakni Istana Negara, (Jakarta) dan Gedung Sate, Bandung (Jawa Barat).
Aksi digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan besaran UMP dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Polisi menerjunkan 1.392 personel terkait dengan aksi sejumlah elemen buruh di Silang Monas, Jakarta Pusat hari ini, Senin (29/12/2025).
Baca Juga
- 1.392 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh soal UMP di Jakarta Pusat (29/12)
- Lengkap! Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi, Berlaku Mulai 1 Januari
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu merupakan gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran.
"1.392 personel gabungan [Polda, Polres, Polsek jajaran] untuk pelayanan unjuk rasa wilayah Jakpus," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Dia menambahkan salah satu elemen buruh yang menggelar aksi aksi adalah kelompok Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Jakarta. Tak hanya itu, kelompok massa lainnya juga akan melakukan aksi terkait perkara sidang penghasutan yang digelar PN Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, Susatyo menekankan bahwa pengamanan bakal dilakukan secara persuasif. Dia juga mengimbau agar pendemo tidak melakukan provokasi hingga merusak fasilitas umum.
“Silakan berorasi dengan tertib. Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas. Hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional tergantung aktivitas arus lalu lintas di lokasi.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” pungkasnya.





