Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan sebanyak 16.264 kepala keluarga (KK) terdampak bencana Sumatera memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH) dibandingkan menempati hunian sementara (huntara).
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pasca Bencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12).
"Berikutnya terkait dengan Dana Tunggu Hunian. Saat ini selain pendataan calon penerima hunian sementara, ada saudara-saudara kita di setiap kabupaten kota yang memilih kemudian tidak di huntara tetapi menerima Dana Tunggu Hunian," kata Abdul.
Abdul menuturkan, seluruh data penerima DTH telah diverifikasi dan divalidasi bersama data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK nama yang sudah by name, by address," ujarnya.
Dana Tunggu Hunian Rp 600 ribu per BulanDana Tunggu Hunian yang diberikan sebesar Rp600.000 per KK per bulan akan disalurkan dengan sistem jemput bola.
"Dan pencairan 600.000 per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola. Jadi masyarakat tidak perlu antre di bank," jelas Abdul.
Abdul menuturkan, penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk di masing-masing provinsi, dengan melibatkan aparat hingga tingkat RT dan desa.
Ia menambahkan, seluruh rekening penerima tahap pertama telah dibukakan di bank terkait.
"Saat ini posisi rekening sudah dibuka, yang 16.264 itu sudah dibuka di bank Himbara. Mulai besok hingga Jumat itu pihak bank bersama pemerintah kecamatan, desa, ini mulai akan turun," pungkasnya.





