Italia Tangkap 9 Tersangka, Diduga Menyalurkan Jutaan Euro untuk Hamas

erabaru.net
3 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia. Polisi Italia pada Sabtu (27 Desember) menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penggalangan dana untuk organisasi Hamas. Otoritas menyatakan bahwa operasi ini mengungkap praktik sejumlah lembaga amal yang mengatasnamakan bantuan bagi rakyat Palestina, namun pada kenyataannya menyalurkan dana untuk mendukung kelompok teroris.

Dalam operasi tersebut, polisi Italia menangkap sembilan anggota dari tiga organisasi amal, yang dituduh telah mengumpulkan sekitar 7 juta euro (sekitar 820 juta dolar AS) untuk Hamas dan organisasi-organisasi yang berafiliasi dengannya.

Kepala Pusat Kepolisian Pertahanan Italia, Lucio Pifferi, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk membongkar jaringan pendanaan terorisme.

“Tujuan operasi kami adalah mengungkap aktivitas mencurigakan dalam pendanaan terorisme. Sejumlah asosiasi di Eropa dan Italia diduga menggalang dana yang pada kenyataannya memiliki hubungan langsung dengan Hamas,” ujarnya.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Mohammad Hannoun, ketua Asosiasi Palestina di Italia (Associazione Palestinesi in Italia). Polisi menyebut Hannoun sebagai “kepala cabang Hamas di Italia.”

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa para tersangka menggunakan metode “transfer segitiga”, yakni menyalurkan dana ilegal melalui transfer bank atau lembaga asing ke organisasi-organisasi di Jalur Gaza. Organisasi-organisasi tersebut diketahui memiliki hubungan dengan Hamas dan telah dinyatakan ilegal oleh otoritas Israel.

Hamas sendiri telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah negara lainnya.

Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Piantedosi, menulis di platform X bahwa operasi ini telah membongkar kedok sejumlah pihak yang mengaku mendukung rakyat Palestina, namun pada kenyataannya memberikan dukungan kepada organisasi teroris dan terlibat dalam aktivitas mereka.

Pada Januari tahun ini, Dewan Uni Eropa juga memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap 12 individu dan 3 entitas, karena terbukti memberikan dukungan finansial kepada Hamas dan kelompok Jihad Islam Palestina. (jhon)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pekan Terakhir 2025, IHSG Dibuka Menguat ke 8.545
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Papan Reklame Samping Sarinah Thamrin Kebakaran, Netizen: Baru Tadi Foto-Foto
• 18 jam laludisway.id
thumb
KSAD Sebut Ada Sabotase Pembangunan Jembatan di Daerah Terdampak Bencana Sumatera: Baut Dilepasin
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Pertumbuhan Ekonomi tak Jauh-Jauh dari 5 Persen, Apa yang Salah?
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Investor AS Melirik Teknologi Rekayasa Iklim untuk Atasi Pemanasan Global
• 11 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.