Jaksa Ungkap Modus Kadis di Samosir Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 M

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Samosir -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, FAK, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Rp 1,5 miliar. Jaksa mengungkap modus dugaan korupsi tersebut.

Kajari Kabupaten Samosir, Satria Irawan, mengatakan Kementerian Sosial awalnya menggelontorkan dana Rp 1.515.000.000 untuk dibagikan kepada 303 keluarga korban bencana banjir bandang di Samosir pada tahun 2024. Seharusnya, katanya, setiap keluarga mendapat bantuan senilai Rp 5 juta.

"Bahwa pada tahun 2024, 303 kepala keluarga yang terkena dampak banjir di tiga desa di Kecamatan Harian, Samosir, menerima bantuan uang sebesar Rp 5.000.000 per KK dari Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Satria, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Akal-akalan Kadis di Samosir Sumut Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 M

Dia mengatakan FAK selaku pengawas dan pemantau program bantuan tersebut diduga mengubah cara penyaluran dana menjadi bentuk barang. FAK diduga menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi selaku penyedia barang yang akan disalurkan kepada korban.

"Tanpa seizin dari dari pihak Kementerian Sosial. Inisiatif dari tersangka menunjuk BUMDes karena tersangka sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Masyarakat Desa," ujarnya.

Dia mengatakan FAK diduga meminta BUMDes-MA Marsada Tahi untuk menaikkan harga barang 15% dari harga penjualan barang sebenarnya. Hasil mark up 15% itu diduga diminta FAK untuk keuntungan pribadinya.

"Mark up 15% ini dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka," lanjut Satria.

Perbuatan FAK diduga menyebabkan kerugian Rp 516 juta. Jaksa masih mendalami ke mana aliran uang itu. FAK telah ditahan di Lapas Kelas III Pangururan.




(ond/haf)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cina Susun Regulasi Penggunaan AI Mirip Manusia
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menyelam 27 Meter, Pencarian Hari ke-3 Pelatih Valencia FC Fernando Martin Carreras Berakhir Nihil
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
UMSK Batam 2026 Disetujui, Apindo Minta Kompensasi Kemudahan Berusaha
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Pelatih Persijap Akui Efektivitas Persebaya Jadi Pembeda, Evaluasi Ditekankan Usai Kekalahan 0-4
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Cara Mengatasi Financial Enmeshment
• 3 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.