Kabupaten Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Polres Bogor menerapkan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak saat malam Tahun Baru 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan terpadu untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat di kawasan wisata Puncak, Bogor.
“Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat,” kata Ajat, di Cibinong, Senin, 29 Desember 2025, melansir Antara.
Jalur Puncak-Cianjur. (Medcom.id)
CFN di Jalur Puncak diberlakukan mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan.
Pengalihan arus lalu lintas diarahkan melalui Jalur Sukabumi. Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan jalur alternatif Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur untuk menghindari kepadatan di kawasan Puncak.
Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama Jalur Puncak. Penyekatan kendaraan roda empat dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sedangkan kendaraan roda dua mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Baca Juga :
Jakarta Light Festival Sulap Bundaran HI Jadi Lautan Cahaya“Pos terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak, serta alat berat disiagakan di Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi longsor,” ujar Ajat.
Selain di Jalur Puncak, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik lain. Yakni di kawasan Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir, sedangkan lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan kendaraan.
Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman akan diterapkan sistem contra flow serta disiapkan area parkir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan cermat, mematuhi pengaturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas demi terciptanya perayaan malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.




