Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Suharyanto mengusulkan agar penanganan bencana tidak hanya menjadi fokus pemerintah pusat. Usulan itu disampaikan belajar dari penanganan banjir di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Jenderal bintang tiga itu mengusulkan agar Sekretaris Daerah di pemda tak perlu rangkap jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Karena pejabat sekretaris daerah banyak tugas dan tanggung jawabnya overload. Kalau pelaksana tugas (BPBD) hanya punya tanggung jawab tapi tak punya kewenangan. Karena di lapangan yang dibutuhkan adalah wewenang untuk kecepatan dan ketepatan," ujar Suharyanto ketika mengikuti apel kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi secara daring, Senin (29/12/2025).
Selain itu, kepala BPBD juga diharapkan bisa mengeksekusi solusi dari suatu permasalahan dengan cepat. Hal itu tidak mungkin bisa dilakukan bila pejabat di BPBD sehari-hari juga bertugas sebagai sekretaris daerah (sekda).
Kecepatan juga dibutuhkan sebab sebagian kabupaten atau kota sudah mulai bergeser ke fase transisi darurat. Dari 48 kabupaten atau kota yang terdampak, ada 25 daerah yang sudah menuju ke fase transisi darurat.
"Alhamdulilah dari 48 kabupaten atau kota yang terdampak di awal-awal bencana, sekarang sudah ada 25 kabupaten atau kota di tiga provinsi di Sumatra yang sudah masuk transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Tetapi, 23 kabupaten atau kota masih berstatus tanggap darurat," katanya.
Ia pun meminta pemda di wilayah lain untuk siap siaga. Banjir besar, kata Suharyanto, kini juga telah terjadi di Kalimantan Selatan.
"Meskipun per hari ini sudah surut. Meskipun di Banjar Baru masih tergenang," ujar dia.
Banjir juga terjadi di sebagian wilayah Jawa Barat, termasuk Bekasi.




