[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu

merahputih.com
3 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dikabarkan akan mempidanakan warga korban bencana di Sumatra yang mengambil kayu hanyut terbawa banjir untuk membangun rumah.

Informasi ini diunggah akun Facebook “Surga Ku”. Akun ini membagikan video dengan narasi:

“JANGAN ASAL GERGAJI! Mensesneg Ancam Pidana Warga yang Ambil Kayu Banjir.
MAU BANGUN RUMAH MALAH JADI MALING? Mensesneg Prasetyo warning keras: “Jangan asal gergaji kayu banjir! Izin dulu atau dianggap MALING ASET NEGARA.” Kemenhut bolehin buat bangun rumah, tapi syaratnya ketat.

Netizen pusing: “Rumah hancur, petugas dicari susah, keburu mati kedinginan nunggu stempel basah!” Tertib atau Ribet?

Harusnya Pemda yang JEMPUT BOLA kasih izin di lokasi, bukan warga yang disuruh lari-lari cari petugas! Setuju?”.

Per Senin (29/12), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 1.500-an tanda suka, menuai 2.100-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 359 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” ke mesin pencarian Google.

Nyatanya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memperbolehkan masyarakat korban bencana alam yang ingin memanfaatkan kayu gelondongan sisa banjir, sepanjang dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan perizinan dengan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan payung hukum agar pemanfaatan kayu pascabencana tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah terdampak guna mengatur secara rinci pemanfaatan kayu, terutama untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.


KESIMPULAN:

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” merupakan konten palsu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Meksiko Kerahkan Layanan Darurat Besar-besaran usai Kecelakaan Kereta di Oaxaca
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PDIP Kirim 30 Ambulans-30 Dokter ke Sumatera, 1 Bulan Bantu Penanganan Bencana
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Jadi Agen Persib, Gustavo Franca Sebut Karakter jadi Kunci Kemenangan Malut United dari Borneo FC 
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Harimas Tunggal Perkasa Lepas Lagi 411,5 Juta Saham IMPC
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Netizen Kanada Sudah Tak Sabar Tunggu Laga Kanada Lawan Timnas Indonesia Asuhan John Herdman
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.